Putusan PT PALU Nomor 37/Pid.Sus/2018/PT PAL |
|
Nomor | 37/Pid.Sus/2018/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Posman Bakara |
Hakim Anggota | - I.g.a.b. Komang Wijaya Adhi, - H. Abdul Rosyad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Luwuk tanggal 15 Februari 2018 Nomor 342/Pid.Sus/2017/PN Lwk sekedar mengenai status barang bukti sehingga berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa APRIANTO DJUDA Alias ANTO KULENG tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair dan Subsidiair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa APRIANTO DJUDA Alias ANTO KULENG tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam Dakwaan Lebih Subsidiair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:? 1 (satu) sachet plastik bening bekas pakai;? 1 (satu) buah alat hisap (Bong);? 3 (tiga) buah sumbu; ? 3 (tiga) buah Pipet plastic;? 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat warna putih; Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.Sus/2018/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 37/Pid.Sus/2018/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1377 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 342/Pid.Sus/2017/PN Lwk
Banding : 37/Pid.Sus/2018/PT PAL
Statistik5624