- Menyatakan Terdakwa Sukardi bin Salamah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan ? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan alternative kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan 6 (Enam) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel salinan Akta Jual Beli di Notaris/PPAT Agnes Margono, SH dengan Nomor : 63/2018, tanggal 20 Maret 2018 dan 1 lembar Kwitansi;
- 1 (satu) Bundel salinan Akta Jual Beli di Notaris/PPAT Agnes Margono, SH dengan Nomor : 64/2018, tanggal 20 Maret 2018 dan 1 lembar Kwitansi;
- 1 (satu) Bundle Pembukuan Administrasi Register PT. Harap Whulan Jaya dalam hal Jual beli Ruko yang berlokasi di Jalan Permaisuri Kel Tanjung Uban Selatan Kec. Bintan Utara Kab. Bintan Prov.Kepri.
- 1 (satu) Bundle Surat Perjanjian Pengikatan kerja sama antara Terdakwa SUKARDI Bin LASAMAH dengan Saksi RIKA, yang dibuat di Kantor Notaris SUTIKNO, SH yang dilegalisasi Nomor : 3131 / Leg / IV / 2013 pada tanggal 09 Bulan April tahun 2013;
- Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 073 /HWJ/IV/2016 tanggal 22 April 2016;
- 1 (satu) lembar surat legalisasi Nomor : 2004/L/ H 2016 yang dikeluarkan Notaris Henny Darmasari, SH, M.Kn atas Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 073 /HWJ/IV/2016 tanggal 22 April 2016;
- Surat keterangan Nomor : 8514/PPAT/III/ 2019 yang dikeluarkan oleh Notaris Agnes Margono, SH, tanggal 20 Maret 2019;
- 1 (satu) Bundel Kwitansi angsuran cicilan pembayaran atas pembelian 2 (dua) unit ruko yang diterima oleh SUKARDI (Direktur PT. Harap Whulan Jaya) dengan 38 (tiga puluh delapan) Lembar kwitansi No 00260 S/d 0000425;
- 2 (dua) Bundel Surat Pemberitahuan Pajak terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan;
- 2 (dua) lembar Izin Mendirikan Bangunan(IMB) Nomor: 44 /PI /01/0734/ BPMPD / 2016, tanggal 20 Oktober 2016;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 287/Pid.B/2019/PN Tpg |
|
Nomor | 287/Pid.B/2019/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Corpioner |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Guntur Kurniawan Br Hakim Anggota Awani Setyowati |
Panitera | Panitera Pengganti: Parulian Hasibuan, Brpanitera Pengganti Tiurma Melvaria Sitompul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada terdakwa Dikembalikan kepada saksi RIKA Als AMIU Dikembalikan kepada saksi korban ASRI MANSYAH MANDAILING |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 287/Pid.B/2019/PN Tpg
Statistik11419