- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima;
Putusan PA SLAWI Nomor 1133/Pdt.G/2019/PA.Slw |
|
Nomor | 1133/Pdt.G/2019/PA.Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PA SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H. Sobirin |
Hakim Anggota |
S.ag., Hakim Anggota 1: Hj. Rizkiyah, I. hakim Anggota 2: Abdul Basir |
Panitera | Panitera Pengganti: Waskito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menetapkan bahwa harta-harta berupa : 2.1. berupa 1 bidang tanah yang terletak di desa Batu Agung dengan luas 1.732 ( seribu tujuh ratus tiga puluh dua meter persegi ), C : 850 persil : 43, S:II, dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah utara berbatasan dengan jalan Desa - Sebelah timur berbatasan dengan masri / sobirin - Sebelah selatan berbatasan dengan saluran air - Sebelah barat berbatasan dengan tanah sawah milik Abdul Latif 2.2. huruf (a) berupa satu unit Mobil Avanza Merek Toyota Dengan Type ; F. 651RM.B.N M.F./ New Avanza Tahun 2014 dengan No. Pol G 8899 F atas nama Waridah; 2.2 huruf (b) berupa Yamaha Mio keluaran tahun 2013 dengan No. Pol G. 4804 F atas nama Endah Susanti Wede ; 2.2 huruf (c) berupa Yamaha N-MAX tahun 2016 dengan No. pol. G. 2233 P, atas nama Waridah; Adalah Harta bersama Penggugat dan Tergugat; 3.Menetapkan bahwa harta bersama pada angka 2.2 huruf (b) dan angka 2.2 huruf (c) diberikan kepada Tergugat; 4. Menetapkan bahwa harta bersama pada angka 2.1 dan angka 2.2 huruf (a) adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat yang belum dibagi; 5. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing adalah (seperdua) dari harta bersama sebagaimana dalam amar putusan dictum angka 4 (empat) tersebut; 6. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan pembagian tersebut dan apabila pembagian harta bersama pada dictum angka 4 tersebut tidak dapat dilaksanakan secara riil, maka harta bersama akan dijual secara lelang di muka umum dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagiannya masing-masing; 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI: DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.696.000,00 (satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1133/Pdt.G/2019/PA.Slw.zip
- Download PDF
- 1133/Pdt.G/2019/PA.Slw.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 324 K/Ag/2020
Pertama : 1133/Pdt.G/2019/PA.Slw
Statistik5723