Putusan PT BANDUNG Nomor 358/Pid/2015/PT.BDG |
|
Nomor | 358/Pid/2015/PT.BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | Penadahan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Moerino |
Hakim Anggota | 2. Enos Radjawane, 1. Russedar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | ------------------------------- M E N G A D I L I : ------------------------------------- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tasikmalaya tersebut ; -------------------------------------------------------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya tanggal 20 Oktober 2014 Nomor 216/Pid.Sus/2014/PN.Tsm., yang dimohonkan banding tersebut sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; ---------------------------1. Menyatakan Terdakwa Renald Rizki Akbar Mutaqin Bin Ison Alison terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penadahan? ; --------------------------------------------------------------------------------2. Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;--------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-----------------------------------------------4. Menyatakan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil merek HINO-WU342R-HKMTJD3 (130 HD) jenis light truck tahun 2012 warna hijau, Nosin W04DTRJ57077 Noka MJECIJG435C5054375, Nomor Polisi E 9426 AA atas nama Sumaryani berikut kunci kontak dikembalikan kepada Sumaryani dan ;------------------ 1 (satu) unit mobil truck jenis mitsubishi warna hijau Nomor Polisi Z 8044 NB berikut kunci kontak dikembalikan kepada Bai Bin Saheli ;------- 461 (empat ratus enam puluh satu) batang kayu jenis jati log (gelondongan) sebanyak 9,965 M3 dengan rincian : -------------------------a. Sortimen Al sebanyak 393 batang= 6,470 M3 ; -----------------------------b. Sortimen All sebanyak 66 batang= 3,325 M3 ;-------------------------------c. Sortimen AllI sebanyak 2 batang= 0,170 M3, 3 (tiga) sm (stapel meter) kayu bakar jenis jati ;------------------------------------------------------- 1.488 batang kayu perkakas jenis jati log (gelondong) sebanyak 2,814 M3 yang berada di Letjend H. Masudi Kec.Cibeureum Kota Tasikmalaya dengan rincian : --------------------------------------------------------a. Sortimen Al sebanyak 1.370 batang= 17,727 M3 ;-------------------------b. Sortimen All sebanyak 97 batang= 3.937 M3 ; -----------------------------c. Sortimen Alll sebanyak 21 batang= 1,150 M3, 41 stel meter kayu bakar jenis jati ;------------------------------------------------------------------------ 611 batang kayu perkakas jenis jati log gelondongan sebanyak 10,780 M3 yang berada di jalan Letjen Harun Kota Tasikmalaya dengan rincian : ------------------------------------------------------------------------------------a. Sortimen Al sebanyak 534 batang= 7,172 M3 ; -----------------------------b. Sortimen All sebanyak 71 batang= 3,248 M3 ; ------------------------------c. Sortimen Alll sebanyak 6 batang= 0,360M3, 73 Stapel meter kayu bakar ; ----------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Perhutani Tasikmalaya ;--------------------------------- 1 (satu) lembar surat jalan yang dikeluarkan oleh LMDH tertanggal 01 Desember 2013, dirampas untuk dimusnahkan ; ------------------------------5. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yaitu dalam peradilan tingkat pertama sebanyak Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan dalam tingkat banding sebanyak Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 358/Pid/2015/PT.BDG.zip
- Download PDF
- 358/Pid/2015/PT.BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 216/Pid.Sus/2014/PN Tsm
Banding : 358/Pid/2015/PT.BDG
Statistik4817