Putusan PN LUMAJANG Nomor 279/Pid.B/2013/PN.Lmj |
|
Nomor | 279/Pid.B/2013/PN.Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H.imam Khanafi R |
Hakim Anggota | 1. Suba'i, Sh 2. Maskur Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 378 KUHP, jo pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 193 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 1981, dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;------------------------------------------------------------------------------------------------M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa USMAN bin NURADIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan yang dilakukan secara berlanjut ? ;-------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Usman Bin Nuradin oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 ( lima ) bulan ;---------------------------------------------------3. Menetapkan agar pidana tersebut dikurangkan seluruhnya dengan lamanya terdakwa berada dalam tahanan ;-------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan terdakwa tetap berada adalam tahanan ;----------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa :------------------------------------------------------------ - 18 (delapan belas) lembar kupon beras OPK warna kuning tahun 2011 dan 2012, 4 (empat) lembar kupon beras OPK warna merah muda tahun 2011 dan 2012, 2 (dua) lembar kupon beras OPK warna putih tahun 2012, 7 (tujuh) lembar kupon beras OPK warna hijau tahun 2011 dan 2012, 7 (tujuh) lembar kupon beras OPK warna biru tahun 2011 dan 2012, 1 (satu) buah sak warna putih yang bagian luar tertulis ? BERAS BULOG NETTO 15 KG ?, seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;-------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran uang raskin / OPK bulan Agustus 2012, 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan raskin ke-13 tahun 2012, Daftar penerima Manfaat Program Raskin tahun 2011, Foto copy daftar penerima manfaan program raskin tahun 2012, seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 443 K/PID /2014
Pertama : 279/Pid.B/2013/PN.Lmj
Statistik5611