Putusan PN PARE PARE Nomor 27 /Pid.B/2013/PN.Parepare |
|
Nomor | 27 /Pid.B/2013/PN.Parepare |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 5 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PARE PARE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Khusnul Khatimah |
Hakim Anggota | Koko Riyanto, Ameilia Sukmasari |
Panitera | Samsu Alam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA MASING-MASING 2 (DUA) TAHUN |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. MUHAMMAD ASRULLAH Alias UKEN Bin ADRI dan terdakwa II. EGA Alias ACHOS Bin KAMARUDDIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BAGI DIRI SENDIRI;-------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada diri para terdakwa tersebit di atas dengan pidana penjara selama masing-masing 2 (dua) tahun ;----------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan lamanya para terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-----------------------------------------------------------4. Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) botol minuman larutan cap kaki tiga (bong);-------------------------------------------------------??? 3 (tiga) buah korek api gas ;--------------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) paket kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu terbungkus plastik bening berperekat ;--------------------------------------------------------------------------------------------------??? 3 (tiga) plastik bening berperekat dalam keadaan kosong;-----------------------------------------------??? 1 (satu) kaca pireks;-------------------------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) tutup botol minuman larutan cap kaki tiga;---------------------------------------------------------??? 3 (tiga) buah pipet;---------------------------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) potongan tusuk telinga tersambung timah rokok;------------------------------------------------Dimusnahkan;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara ini kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Maret 2013 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27 /Pid.B/2013/PN.Parepare
Statistik282