Putusan DILMILTAMA Nomor 11-K/PMU/BDG/AD/VIII/2013 |
|
Nomor | 11-K/PMU/BDG/AD/VIII/2013 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 1 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Jenis Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Hakim Ketua | Laksda Tni A.r. Tampubolon |
Hakim Anggota | Brigjen Tni Anthon R. Saragih, Brigjen Tni Aaa. Putu Oka Dewi Iriani |
Panitera | Mayor Sus Muhammad Idris Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN NOMOR PUT/10-K/ PMT-I/AD/II/2013 TANGGAL 5 APRIL 2013, SEHINGGA MENJADI SEBAGAI BERIKUT : PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 3 (TIGA) BULAN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN SEMENTARA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi I Medan Kolonel Chk Rizaldi, S.H., NRP 33592. 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor PUT/10-K/ PMT-I/AD/II/2013 tanggal 5 April 2013, sehingga menjadi sebagai berikut : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor PUT/10-K/PMT-I/AD/II/2013 tanggal 5 April 2013, untuk selebihnya. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa ditahan.6. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer Tinggi I di Medan. |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2013 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10-K/PMT-I/AD/II/2013
Banding : 11-K/PMU/BDG/AD/VIII/2013
Statistik1230