Putusan PN PADANG Nomor 44/Pid.B/2017/PNPdg |
|
Nomor | 44/Pid.B/2017/PNPdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nasorianto |
Hakim Anggota | Lifiana Tanjung, Anggiat |
Panitera | Syafril |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. AFMA YENNI Pgl. AFMA Binti MAWARDIdan Terdakwa II. FITRIA AGUSTINA Pgl. ADEK Binti HERMAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. AFMA YENNI Pgl. AFMA Binti MAWARDIdan Terdakwa II. FITRIA AGUSTINA Pgl. ADEK Binti HERMAN tersebut oleh karena itudengan pidana penjara masing-masing selama 2(dua) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa I. AFMA YENNI Pgl. AFMA Binti MAWARDIditangkap dan ditahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil minibus merk Toyota Avanza G warna hitam No.pol : BA 1202 QX No. Rangka : MHKM1BA3JFJ114753 dan No.Mesin : K3MF82102 berikut kunci kontak.- 1 (satu) lembar STNK mobil merk Toyota Avanza G warna hitam No.Pol : BA 1202 QX.Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Zainiar Pgl. Celok Zen.- 1(satu) lembar surat perjanjian sewa auto rental tanggal 06 September 2016 disita dari AFRITA YENTIS Pgl RITA.- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 14 Oktober 2016 tentang penyerahan uang sejumlah RP.26.500.000,00 (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) dari KOESIRIN kepada HAYATUL dengan titipan 1 (satu) unit mobil avanza No.Mesin : K3MF82102 No. Rangka : MHKM1BA3JFJ114753.- 1 (satu) lembar fotocopy KTP an. HAYATUL ANNISA.- 2 (dua) lembar kertas print out bukti transfer ATM Bank BRI an. FITRIA AGUSTINA. Terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada paraterdakwamasing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 919 K/PID/2017
Pertama : 44/Pid.B/2017/PNPdg
Statistik573