Putusan PN METRO Nomor 32/Pid.B/2012/PN.M |
|
Nomor | 32/Pid.B/2012/PN.M |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN METRO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rudi Soewasono. S |
Hakim Anggota | Febri Purnamavita, Niken Rochayati |
Panitera | Nurlaily |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa MARIA DEFESZI SUHASTRA Anak dari P. AMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan Kesatu Primair, Kesatu Subsidair, Kedua Primair dan Kedua Subsidair ; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair, Kesatu Subsidair, Kedua Primair dan Kedua Subsidair ;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan , kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar surat Perjanjian Kerja An. MARIA DAFESZI SUHASTRA ;- Print out pembukuan kas keuangan yang dipegang kasir ;- 1 (Satu) unit brangkas terbuat dari besi berukuran (85 cm x 60 cm x 140 cm) berwarna silver beserta 5 (lima) buah kuncinya ;- 1 (satu) lembar hasil temuan penyimpangan dana perusahaan ;- 14 (empat belas) lembar bukti permintaan kas bon ;- 1 (satu) lembar Surat Pengunduran Diri an. JAHJA DONNY ADY TAMPEMAWA ;- Surat Perjanjian Kerja dari PT. Inbisco Niagatama Semesta terhadap Jahja Donny Ady Tampemawa ;- Dokumentasi komunikasi email dari Jahja Donny Ady Tampemawa dengan pihak PT. Niagatama Retailindo ;- Formulir aplikasi an. Jahja Donny Ady Tampemawa ;- Surat SOP (Standar Operasional Prosedur) dari PT. Niagatama Retailindo ;- Surat-surat hasil audit dari Luhur Adjie (selaku akunting manager) ;- Akta Perusahaan PT. Niagatama Retailindo ; Keseluruhan dikembalikan kepada Perusahaan PT. Niagatama Retailindo cabang Kota Metro melalui saksi korban Sutamsin Anak dari Cahyadi selaku Pjs. Area Office Manager/AOM PT. Niagatama Retailindo cabang Kota Metro.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2012 |
Tanggal Dibacakan | 22 Mei 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1613 K/Pid/2012
Pertama : 32/Pid.B/2012/PN.M
Statistik10914