Putusan PN LAMONGAN Nomor 34/Pdt.G/2014/PN.Lmg |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2014/PN.Lmg |
Para Pihak | Penggugat : H.MUNADI Bin SATIYO, dKK Tergugat : SARTINI, Dkk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | perdata |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LAMONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Triyanto |
Hakim Anggota | Dewi Kurniasari, Dan Carolina |
Panitera | Agus Sugiyanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi- Menolak seluruh Eksepsi dari Tergugat ;Dalam Pokok Perkara- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Slamet Bin Abdul Rojak adalah pasangan suami istri yang sah menikah dengan Lik Sartini Binti Kastomi di KUA Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan ;- Menyatakan tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik Nomor 552 atas nama Slamet berdasar petunjuk asal dari C Desa nomor 455/21/D.I, Surat Keterangan Warisan tanggal 21 September 2006 terletak di Desa Kalen Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan dengan batas-batas :Sebelah utara : tanah milik Waji Sebelah timur : jalan kampungSebelah selatan : jalan raya Kalen Sebelah barat : tanah milik Hj.SikurAdalah merupakan harta bawaan almarhum Slamet - Menyatakan proses peralihan hak Sertifikat Hak Milik nomor 552 dari atas nama Slamet menjadi nama Sartini (Tergugat) adalah perbuatan yang melawan hukum (onrechmatigedaad), karenanya proses peralihan balik nama dimaksud menjadi cacat formal dan cacat hukum serta tidak berkekuatan hukum ;- Menyatakan para Penggugat juga berhak atas obyek tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 552 Desa Kalen Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan ;- Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan tanah beserta Sertifikat Hak Milik nomor 552 yang menjadi obyek sengketa tersebut kepada para Penggugat untuk dibagi antara Tergugat bersama ahli waris lainnya ;- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.356.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 8 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1269 K/Pdt/2016
Pertama : 34/Pdt.G/2014/PN.Lmg
Statistik5516