- Menyatakan terdakwa ARI BAHABOL Alias ARI PAHABOL telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam?;--------------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;--------------------------------------------------------
- Menetapkan barang buktu berupa : ----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bilah pisau dengan panjang 43 (empat puluh tiga) cm dengan gagang dililit karet ban;---------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN WAMENA Nomor 33/Pid.Sus/2020/PN Wmn |
|
Nomor | 33/Pid.Sus/2020/PN Wmn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN WAMENA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Imelda Indah |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Imelda Indah |
Panitera | Panitera Pengganti Yohan Yigibalombrpanitera Pengganti Jotam Rahajaan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi.-------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.Sus/2020/PN_Wmn.zip
- Download PDF
- 33/Pid.Sus/2020/PN_Wmn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1072 K/Pid/2020
Pertama : 33/Pid.Sus/2020/PN Wmn
Statistik7028