- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IZWAN Als IWAN Als BACAK Bin ABDULLAH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersaiah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Kantong Plastik kecil bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu.
- 4 (empat) buah kantong Plastik Bening.
- 1 (satu) Set Alat Hisap Shabu (Bong).
- 1 (satu) buah kotak rokok merek Magnum warna Biru.
- Setengah Pisau Silet.
- 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet.
- Uang sebanyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian uang Pecahan Rp. 100.000-, 2 (dua) lembar-, uang Rp. 50.000-, 1 (lembar).
Putusan PN BANGKINANG Nomor 445/Pid.Sus/2018/PN Bkn |
|
Nomor | 445/Pid.Sus/2018/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lilin Herlina |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Meni Warlia, Br Hakim Anggota Ahmad Fadil |
Panitera | Panitera Pengganti: Nova R Sianturi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumiah Rp.5.000, (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 445/Pid.Sus/2018/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 445/Pid.Sus/2018/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 445/Pid.Sus/2018/PN Bkn
Statistik3514