Putusan PN BANDA ACEH Nomor 132/Pid.Sus/2014/PN Bna |
|
Nomor | 132/Pid.Sus/2014/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 132/Pid.Sus/2014/PN BnaPidanaNarkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syamsul Qamar |
Hakim Anggota | Said Husein, Eddy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Masykur Bin Abdul Hamid tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair maupun subsidair Penuntut Umum ; 2. Membebaskan Terdakwa Masykur Bin Abdul Hamid dari dakwaan primair maupun subsidair Penuntut Umum ; 3. Menyatakan Terdakwa Masykur Bin Abdul Hamid tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri? ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) Bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 7. Menetapkan barang bukti : - 1 (satu) bungkus Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening ; - 1 (satu) buah kaleng rokok Dji Sam Soe 234 yang berisikan Narkotika jenis ganja seberat 0,8 Gram;- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung warna putih ; - 1 (satu) Unit Handphone Nokia Tipe 2700 warna hitam ;- 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru BL 5408 JO ; -Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Junaidi Bin Abdurrahman ; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2453 K/Pid.Sus/2014
Banding : 148/PID/ 2014/PT-BNA
Pertama : 132/Pid.Sus/2014/PN.Bna
Statistik9439