Putusan PN BANYUMAS Nomor 112/Pid.B/2014/PN Bms |
|
Nomor | 112/Pid.B/2014/PN Bms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUMAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sukri Sulumin |
Hakim Anggota | Hernawan, Tri Wahyudi |
Panitera | Agus Purnomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan terdakwa Ihbit Kurnito alias Ibit bin Maswan Masngudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:??? 1 (satu) utas senur raket warna hijau muda dengan panjang sekitar 4,30 meter berikut 1 (satu) buah kail dalam keadaan patah terikat pada senur tersebut;??? 1 (satu) batang paralon tanpa merk panjang 90 cm ukuran lingkaran 6 inci, warna abu abu;??? 1 (satu) buah kaos lekton basket warna biru pada bagian depan bergambar tengkorak manusia dan tuliasan SPLS warna tulisan hitam bagian belakang bergambar tengkorak manusia kecil dan bertuliskan SEEPHYLLIZ INFECTION warna tulisan hitam;??? 1 (satu) buah sandal jepit warna merah merk CONVERSE;??? 2 (dua) buah kantong kandi warna putih masing-masing bertuliskan KEDELE SUPER dan BERAS BULOG;??? 1 (satu) buah kaos lekton basket warna biru bagian depan bergambar bulu dan tulisan DIEFLOW RECORDS wama tulisan hitam;??? 1 (satu) buah bokor warna hitam dengan diameter 40 cm dan tinggi 25 cm;??? 1 unit spm Yamaha Mio warna hijau Tahun 2010 No. Pol. : R-5631-ZS, Noka : MH328D3055AK033705, Nosin : 28D2033243 an. STNK NARTIYAH alamat Jl. Gunung Slamet Kelurahan Pabuaran RT.01 / RW.03 Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 112/Pid.B/2014/PN Bms
Statistik350