Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1928/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Brt |
|
Nomor | 1928/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Belman Tambunan |
Hakim Anggota | Pahatar Simarmata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa WELLY MOCHAMMAD SOELAIMAN alias WILI Bin RACHMAT SOELAIMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum ?Menjual, menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram dan memiliki Psikotropika? ;--------------------------------------------------------------------------2. Menghukum Terdakwa WELLY MOCHAMMAD SOELAIMAN alias WILI Bin RACHMAT SOELAIMAN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun serta denda sebesar Rp.1.300.000.000,- (satu milyard tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana selama 6 (enam) bulan penjara ;--------------------------------------------------3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------------------------4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-----------5. Memerintahkan barang bukti berupa :? 1 (satu) paket plastik Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 20,71 gram, 1 (satu) paket plastik klip kecil Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,22 gram, 1 (satu) paket plastik kecil Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 5,44 gram, setelah pemeriksaan Laboratoris menjadi 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 24,7731 gram dengan sisa berat netto 21,6092 gram ;-? 1 (satu) paket plastik kecil yang berisi (setengah) butir Narkotika jenis ecstasy warna pink dengan berat brutto 0,47 gram, setelah pemeriksaan Laboratoris menjadi pecahan tablet warna pink dengan berat netto 0,2025 gram dengan sisa berat netto 0,1824 gram ; -------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) tablet Happy Five (H5) dengan berat netto seluruhnya 0,2114 gram setelah hasil Laboratoris dengan sisa berat netto 0,0963 gram ;----------------------------------------------------------------------? 1 (satu) tablet esilgan dengan berat netto 0,2114 setelah hasil Laboratoris dengan sisa berat netto 0,1648 gram ;----------------------? 1 (satu) buah tas warna hitam ;-----------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ;----------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2159 K/PID.SUS/2015
Pertama : 1928/ PID.SUS/2014/PN.JKT.BRT
Statistik3013