- Menolak Eksepsi Para Turut Tergugat;------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;-----------------------
- Menetapkan Penggugat adalah pemilih yang sah atas bidang tanah seluas 450m2 yang terletak di Babakan Fakultas RT 01 RW 04 Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, dengan batas-batas: ---------------------------------------------------------------------------
- Utara : Tanah Hasan Hambali/Rumah Kost milik Tergugat I
- Timur : Jalan;----------------------------------------------------------------
- Selatan : Tanah kosong;----------------------------------------------------
- Barat : Tanah Ibu Nunuk Januawati; ------------------------------
Putusan PN BOGOR Nomor 108/Pdt.G/2017/PN Bgr |
|
Nomor | 108/Pdt.G/2017/PN Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Junita Beatrix Mai |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rikatama Budiyantie, Br Hakim Anggota Hj. Siti Yuristiya Akuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Niken Irawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi:-------------------------------------------------------------------------------------- Dalam Pokok Perkara;----------------------------------------------------------------------------- 3. Memerintahkan Tergugat II untuk membongkar bangunan bengkel yang berdiri tanpa seizin Penggugat dan mengosongkan tanah serta mengembalikan keadaan seperti sedia kala;------------------------------- 4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III agar membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 3.436.000,- ( tiga juta empatratus tigapuluh enam ribu rupiah ) ;-------------------------------- 5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihny |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1606 K/Pdt/2019
Pertama : 108/Pdt.G/2017/PN Bgr
Statistik4110