- Menyatakan Terdakwa ADITYA ROMANSYAH Alias RADIT Bin AMIN PRANOTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa ADITYA ROMANSYAH Alias RADIT Bin AMIN PRANOTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 220/Pid.Sus/2017/PN Pwt |
|
Nomor | 220/Pid.Sus/2017/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Victor Togi Rumahorbo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Anggraini, Br Hakim Anggota Deny Ikhwan |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Pramulatsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 7.1. 1 ( satu ) buah kaos kaki sebelah kiri warna hitam putih; 7.2. 1 ( satu ) plastik kecil transparan berisi tembakau super (Sintetis) berat bersih 0,428 gram; 7.3. 4 ( empat ) lembar papir merek Narayana 734 Special; 7.4. 1 ( satu ) unit Handphone merek Blackberry Amstrong Warna Hitam; 7.5. 1 ( satu ) buah Kartu Sim XL nomor 087736546363; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 93/PIid.Sus/2018/PT.SMG
Kasasi : 1451 K/PID.SUS/2018
Pertama : 220/Pid.Sus/2017/PN Pwt
Statistik329184