Putusan PN PEKANBARU Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr |
|
Nomor | 71/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rinaldi Triandiko.. |
Hakim Anggota | Toni Irfan, Ahmad Drajad |
Panitera | Solviati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa WAN RAMLI ST. MT Bin UMAR HADI tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi? yang diatur dan diancam dalam Pasal 3 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UURI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UURI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar : Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;7. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 8. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) eksamplar dokumen Surat Perintah Kerja No : 02/KONT/DPU-BM/PLU?EPROC /VII/2012, Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas kepada PT Dumai Sakti Mandiri ;2) 1 (satu) eksamplar dokumen Justifikasi Teknis Addendum/CCO (I) Pertama Nomor Kontrak 02/KONT/DPU-BM/PLU?EPROC /VII/2012;3) 1 (satu) Rangkap Fotocopy perjanjian jual beli hotmix no : /AK-AMPRIAU / IX / 2012 tanggal 11 September 2012 yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;4) 1 (satu) rangkap fotocopy rekap hotmix subrantas dumai yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;5) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 01 tanggal 06 Desember 2012;6) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 02 tanggal 06 Desember 2012;7) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 03 tanggal 06 Desember 2012;8) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-BC No. 06 tanggal 07 Desember 2012;9) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-BC No. 05 tanggal 07 Desember 2012;10) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-BC No. 04 tanggal 07 Desember 2012;11) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-BC No. 03 tanggal 07 Desember 2012;12) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-BC No. 02 tanggal 07 Desember 2012;13) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-BC No. 01 tanggal 07 Desember 2012;14) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-BC No. 01 tanggal 08 Desember 2012;15) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 01 tanggal 08 Desember 2012;16) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 02 tanggal 08 Desember 2012;17) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 04 tanggal 09 Desember 2012 (produksi tanggal 08 Desember 2012);18) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 06 tanggal 09 Desember 2012 (produksi tanggal 08 Desember 2012);19) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 05 tanggal 09 Desember 2012 (produksi tanggal 08 Desember 2012);20) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 06 tanggal 09 Desember 2012;21) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 05 tanggal 09 Desember 2012;22) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 04 tanggal 09 Desember 2012;23) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 03 tanggal 09 Desember 2012;24) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 02 tanggal 09 Desember 2012;25) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 01 tanggal 09 Desember 2012; 26) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 01 tanggal 11 Desember 2012;27) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 02 tanggal 11 Desember 2012;28) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-BC No. 01 tanggal 02 Januari 2013;29) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 01 tanggal 02 Januari 2013;30) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 02 tanggal 02 Januari 2013;31) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 03 tanggal 02 Januari 2013;32) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 04 tanggal 02 Januari 2013;33) 1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix AC-WC No. 01 tanggal 03 Januari 2013;34) 1 (satu) Bundel dokumen kontrak Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai dari Dinas Pekerjaan Umum Kepada PT Dumai Sakti Mandiri Tahun Anggaran 2012;35) 1 (satu) bundel dokumen Gambar Kerja (setelah adendum) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;36) 2 (dua) Bundel dokumen foto ? foto dokumentasi Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;37) 2 (dua) bundel dokumen laporan harian, mingguan dan bulanan Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;38) 1 (satu) bundel dokumen serah terima I (Pertama) / Proporsional Hand Over (PHO) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;39) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-BC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;40) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-WC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;41) 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan dari Dinas PU Kota Dumai Kepada PT Dumai Sakti Mandiri Nomor : 620/DPU-BM/VI/2013/401, tanggal 07 Juni 2013;42) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja perencanaan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PRNCN/DPU-BM/III/2012 tanggal 14 Maret 2012 kepada PT Mutiara Rupat Consultant;43) 1 (satu) Bundel dokumen owner estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;44) 1 (satu) Bundel dokumen engineer estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;45) 1 (satu) Bundel dokumen Bill Of Quantity pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;46) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja pengawasan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PGWS/DPU-BM/III/2012 tanggal 16 Juli 2012 kepada CV Artha Asri Arsitex.47) 1 (satu) lembar Copy Legalisir SK Penunjukan PPK dan PPTK Kegiatan Perencanaan dan pengawasan pada bidang bina marga Dinas PU Kota Dumai Nomor : 03 / KPTS / DPU-BM/2012, tanggal 01 Februari 2012, berikut lampirannya;48) 1 (satu) lembar surat kuasa tanggal 10 Juli 2012 antara penerima kuasa KHAIRUL KAMAL dan pemberi Kuasa SYAFRI GAMAL;49) 1 (satu) rangkap dokumen SP2D Nomor :03931/SP2D/LS/2012, tanggal 08 Agustus 2012, kepada CV Mutiara Rupat Consultant, untuk pembayaran termyn 100% pekerjaan perencanaan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai;50) 1 (satu) rangkap dokumen SP2D Nomor :09851/SP2D/LS/2012, tanggal 28 Desember 2012, kepada CV Artha Asri Arsitek, untuk pembayaran termyn 100% pekerjaan pengawasan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai;51) 1 (satu) rangkap dokumen SP2D Nomor :09298/SP2D/LS/2012, tanggal 27 Desember 2012, kepada PT Dumai Sakti Mandiri, untuk pembayaran termyn 70% pekerjaan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai;52) 1 (satu) rangkap dokumen SP2D Nomor :09936/SP2D/LS/2012, tanggal 28 Desember 2012, kepada PT Dumai Sakti Mandiri, untuk pembayaran termyn 30% pekerjaan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai;53) 1 (satu) lembar Print out rekening koran PT Bank Riau Cabang Utama Pekanbaru No. Rek 101-08-09632 atas nama CV Artha Asri Arsitex, transaksi tanggal 31 Desember 2012;54) 1 (satu) lembar formulir kiriman uang dan pemindahbukuan uang sebesar Rp. 33.000.000,- ari CV Artha Asri Arsitek keada Ir NURYASIN ABDILLAH rek Bank mandiri No: 108-0002341510, tanggal 16 Januari 2013;55) 1 (satu) Lembar dokumen Jaminan Lainnya Bank Riau Kepri Cabang Dumai nomor : 531 / II / BG /2012 / E, tanggal 26 Desember 2012;56) 1 (satu) Rangkap Copy Legaliisir Daftar Pelaksanaan Anggaran Nomor DPA SKPD 1.03 1.03.01 015 003 5 2 Tahun Anggaran 2012 Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai;57) 1 (satu) rangkap Copy Legaliisir Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor : 02 / KPTS / 2012, tanggal 01 Februari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Pelelangan Sederhana Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;58) 1 (satu) rangkap Copy Legaliisir Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor : 76 / KPTS / DPU-BM / 2012, tanggal 01 Februari 2012 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Langsung Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;59) 1 (satu) rangkap Copy Legaliisir Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor : 79 / KPTS / DPU-BM / 2012, tanggal Maret 2012 tentang Perubahan terhadap Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor : 600 / KPTS / DPU-BM / 2012 / 218, tanggal 01 Februari 2012, tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatasn (PPTK), Direksi Teknis Pekerjaan Fisik dan Staf Administrasi pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai;60) 1 (satu) rangkap Copy Legaliisir Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor : 84 / KPTS / DPU-BM / 2012, tanggal Juni 2012 tentang Perubahan terhadap Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor : 53 / KPTS / DPU-BM / 2012 , tanggal 01 Februari 2012, tentang Pembentukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PHO) dan serah terima akhir (FHO) kegiatan pada bidang bina marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;61) 1 (satu) Lembar Rekap Hotmix yang dikeluarkan oleh PPT Adhi Karya (Persero) Tbk Divisi KONSTRUKSI III AMP-RIAU tanggal 03 Januari 2013;62) 1 (satu) lembar rekening Koran Giro 104-08-00074 PT Dumai Sakti Mandiri periode 1/01/15-8/04/15.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam Perkara atas nama Terdakwa Muhammad Suwanto Bin Muhammad Ilyas ;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1977 K/Pid.Sus/2016
Banding : 20/PID.SUS-TPK/2016/PT.PBR
Peninjauan Kembali : 113 PK/PID.SUS/2018
Pertama : 71/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Pbr
Statistik9215