Putusan PN PATI Nomor 47/Pdt.G/2018/PN Pti |
|
Nomor | 47/Pdt.G/2018/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan melawan hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Aa Putu Putra Ariyana |
Hakim Anggota | Dyah Retno Yuliarti, Rida Nur Karima |
Panitera | Edi Suranto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan tanah obyek sengketa seluas kurang lebih 130 m2 dengan batas-batasnya sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan Desa Cabak;- Sebelah Timur : Tanah milik Suparmi (Penggugat);- Sebelah Selatan : Tanah millik Jaswadi (Tergugat I) dan Mitun (Tergugat II);- Sebelah Barat : Tanah Jaswadi (Tergugat I) dan Mitun (Tergugat II);dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik SHM No. 02011 Persil 38a S. II atas nama Suparmi (Penggugat) yang terletak di Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati adalah hak milik Penggugat; 4. Menyatakan menurut hukum penguasaan terhadap tanah obyek sengketa yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II adalah tidak sah dan tanpa hak merupakan perbuatan melawan hukum;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong, utuh dan bebas dari beban hak orang lain, jika perlu dengan bantuan aparat yang berwajib; 6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp. 2.061.000,00 (dua juta enam puluh satu ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 2 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 104/Pdt/2019/PT SMG
Pertama : 47/Pdt.G/2018/PN Pti
Statistik6416