Putusan PN BANDUNG Nomor 35/Pid.Sus/2015/PN.Bdg |
|
Nomor | 35/Pid.Sus/2015/PN.Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Pidana Khusus Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Brahmana |
Hakim Anggota | Harry Suptanto, Tati Nurningsih |
Panitera | Enung Hendrawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa : YANTO bin SAMSUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika dan menyimpan atau membawa psikotro pika ??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa: YANTO bin SAMSUDIN , dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun, serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :1. 15. (limabelas) butir tablet hijau muda logo XXX berat netto 4,0395m gram ;2. 5 (lima) butir tablet warna coklat logo bintang berat 1,7275 gram ;3. 7 (tujuh) butir tablet warna coklat muda logo burung hantu berat netto 1,7610 gram ;4. a. 1 (satu) bungkus plastik berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan metamfetamina berat netto 7,6379 gram ;b. 2 (dua) bungkus besar plastik bening berisikan metamfetamina berat 35,400 gram;c. 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan metamfetamina berat 0,4140 gram ;d. 17 (tujuhbelas) bungkus palstik bening berisikan metamfetamina berat 0,9586 gram ; Berat seluruhnya metamfetamina 44,5105 gram ;5. 2 (dua) butir tablet warna merah muda berat netto 0,1974 gram, dalam kemasan strip bertuliskan Apazol alprazolam ;6. 1 (satu) butir tablet warna merah muda berat netto 0,2009 gram dalam kemasan strip bertuliskan alprazolam ;7. 7 (tujuh) butir tablet warna orange berat netto 1,3080 gram, dalam kemasan strip warna merah bertuliskan erimin 5 ;8. 7 (tujuh) butir tablet warna kuning berat netto 1,4203 gram, dalam kemasan strip bertuliskan dumolid ;9. Satu buah timbangan elaktrik ; 10. Seperangkat alat untuk menyabu yang dimasukan kedalam tas jingjing warna hitam Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.000,- (limaribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.Sus/2015/PN.Bdg
Statistik201