Putusan PTA PALANGKARAYA Nomor 0005/Pdt.G/2018/PTA.Plk |
|
Nomor | 0005/Pdt.G/2018/PTA.Plk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Penguasaan Anak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nono Sukarno Nawawi |
Hakim Anggota | H. Ahmad Akhsin, H. Faizin |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | MENGADILI : Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan Tergugat/ Pembanding dapat diterima;------------------------------Membatalkan putusan Pengadilan Agama Buntok Nomor : 0198/Pdt.G/2017/PA.Btk Tanggal 05 Maret 2018 M bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil Akhir 1439 H yang dimohonkan banding;Dan dengan mengadili sendiri :Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding Menetapkan kedua anak Penggugat/ Terbanding dan Tergugat/ Pembanding masing-masing bernama ANAK PERTAMA, perempuan, lahir di Barabai tanggal 30 Mei 2009 dan ANAK KEDUA, perempuan, lahir di Banjarmasin tanggal 7 Mei 2017 berada dibawah hak hadlonah Penggugat/Terbanding sebagai ibu dengan kewajiban bagi Penggugat/Terbanding untuk memberikan akses kepada Tergugat/Pembanding untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut;-Menghukum kepada Tergugat/Pembanding untuk memberikan nafkah biaya hidup kedua anak tersebut melalui Penggugat/Terbanding setiap bulan Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan perubahan setiap tahunnya ditambah 10% (sepuluh persen) atau disesuaikan dengan perubahan nilai mata uang;---------------------------------Membebankan kepada Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp. 491.000,- (empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah); ------------------Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding ini sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0005/Pdt.G/2018/PTA.Plk.zip
- Download PDF
- 0005/Pdt.G/2018/PTA.Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0198/Pdt.G/2017/PA.Btk
Banding : 0005/Pdt.G/2018/PTA.Plk
Statistik12239