Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 53/PDT/2018/PT PLK |
|
Nomor | 53/PDT/2018/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | 27 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elly Endang Dahliani |
Hakim Anggota | F.xsupriyadi, Wiwik Dwi Wisnuningdiyah |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 28 Juni 2018 Nomor 26/Pdt.G/2018/PN Plk yang dimohonkan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRIDALAM KONPENSIDalam EksepsiMenolak seluruh eksepsi dari Para Tergugat ;Dalam Pokok Perkara :1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pembanding/semula Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Para Terbanding/semula Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( Onrechtmatigedaad ); 3. Menyatakan sisa ukuran tanah pada bukti hak Surat Keterangan tanggal, 15 Oktober 1976 No.Reg 76 /Pem /V-F/1976 , yang terletak di jalan RTA Milono Km.5,5 Kelurahan Langkai , Kecamatan Pahandut , Kota Palangka Raya , yang berukuran seluas 12.500 M2 ( Dua belas ribu lima ratus meter persegi ) dengan batas batas :- Utara : H. Fathur. - Timur : Dahulu jalan Palangka Raya- Kereng Bangkirai/ sekarang Jln. Milono ;- Selatan : Kantor Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang / Octavianus Bingan ; - Barat : Pengaringan ;Adalah tanah milik peninggalan dari Almarhum Yoseph Lautt (Ayah Pembanding/semula Penggugat ) ;4. Menyatakan bahwa tanah yang dikuasai/diduduki dan atau digunakan untuk bangunan dan jalan oleh Tergugat 1 s/d Tergugat XI yaitu Panjang 223 meter x lebar 12 meter atau seluas 2.664 M2 ( Dua ribu enam ratus enam puluh empat meter persegi ) , oleh Tergugat XI, XIII dan Tergugat XIV yaitu Panjang 160 meter x 1ebar 18 meter atau seluas 2.880 M2 , yang keseluruhanya ukuran seluas 2664 M2 + 2.880 M2 = 5.544 M2 ( lima ribu lima ratus empat puluh empat meter persegi ) adalah merupakan bagian dari tanah milik peninggalan Almarhum Yoseph Lautt (Ayah Pembanding/ semula Penggugat ) ;5. Menghukum Tergugat I,II, III , IV , V ,VI ,VII , VIII, IX , X , dan Tergugat XI , untuk mengosongkan tanah tersebut dan menyerahkannya kepada Pembanding/semula Penggugat dengan tanpa syarat apapun;6. Menyatakan ukuran tanah pada bidang SHM No.1298 ,No.1297 , No.1296 dan SHM No.1295 An. Tergugat XIV dan Tergugat XV serta atas nama Anda T. Gohong ( Alm ) yang keseluruhannya seluas 2.880 M2 ( Dua Ribu delapan ratus delapan puluh meter persegi ) adalah juga termasuk bagian tanah milik peninggalan Alm. Yoseph Lautt ( Ayah Pembanding/semula Penggugat ) ;7. Menghukum Tergugat XII, XIII dan Tergugat XIV menyerahkan atau mengosongkan tanah milik Pembanding/semula Penggugat dengan tanpa syarat apapun ;8. Menyatakan pula tanah kosong meliputi ukuran seluas 3.480 M2 ( 15 meter x 232 meter ) dan ditambah ukuran seluas 1.296 M2 ( 72 meter x 18 meter ) serta sisa tanah belakang Kantor Turut Tergugat III seluas 525 M2 ,yang seluruhnya seluas 5.301 M2 ( Lima ribu tiga ratus satu meter persegi ) adalah bagian tanah milik peninggalan Almarhum Yoseph Lautt ( Ayah Pembanding/semula Penggugat ) ;9. Menyatakan SHM No.1497 An Gazali Rahman , SHM No.1296 An. Anda T. Dohong ( Alm ) , SHM No.1297 An. Wilingli , SHM No.1295 ,dan SHM No.1298 An. Milla T. Dohong tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ;10. Menghukum Para Terbanding/semula Para Tergugat secara tanggung renteng membayar Uang Paksa (Dwaangsoom ) kepada Penggugat sebesar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) untuk setiap harinya , setiap Para Terbanding/semula Para Tergugat lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan;11. Menghukum Para Turut Terbanding/semula Para Turut Tergugat mematuhi putusan dalam perkara ini ;12. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding untuk selain dan selebihnya;Dalam RekonpensiMenolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Dalam Rekonpensi/semula Tergugat II Dalam Konpensi untuk seluruhnya ;Dalam Konpensi dan Dalam Rekonpensi :- Menghukum Para Terbanding/semula Para Tergugat Dalam Konpensi/Penggugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,- ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 53/PDT/2018/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 53/PDT/2018/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1411 K/Pdt/2019
Banding : 53/PDT/2018/PT PLK
Statistik10245