Putusan PN SURABAYA Nomor 77/Pid.Sus/TPK /2015/PN.Sby |
|
Nomor | 77/Pid.Sus/TPK /2015/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Maratua Rambe |
Hakim Anggota | 2. Sangadi, 1. Saipuddin Zahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa Isnaini Binti Rasat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebaimana dalam Dakwaan Primair ;---------------------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa Isnaini Binti Rasat dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Isnaini Binti Rasat telah terbukti dengan sah serta meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut ;-----------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan , membayar denda Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan ;------------------------------ 5. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dalam Tahanan Kota maupun RUTAN, dikurangkan dari pidana penjara yang dijtuhkan ;---------------------------------------6. Menetapkan terdawa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara ( RUTAN ) ;7. Menetapkan barang bukti berupa : Madura tanggal 27 November 2013 1 (satu) lembar asli Kalender Tahun 2012 1 (satu) lembar asli Kalender Tahun 2013 dikembalikan kepada saksi SELI;Barang Bukti Dokumen / Surat dari Bulog Sub Divre XII Madura, terdiri dari:Surat Permintaan Alokasi (SPA) Pagu Raskin tahun 2011 Kab.Pamekasan 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kepala Desa Toket Kecamatan Kabupaten Pamekasan tanggal 19 Desember 2013 1 (satu) lembar asli surat Surat Pernyataan Ketua Raskin Sub Divre Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) tahun 2011Berita Acara Serah terima Penjualan Beras Raskin tahun 2011Surat Permintaan Alokasi (SPA) Pagu Raskin tahun 2012 Kab.Pamekasan Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) tahun 2012Berita Acara Serah terima Penjualan Beras Raskin tahun 2012Surat Permintaan Alokasi (SPA) Pagu Raskin tahun 2013 Kab.Pamekasan Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) tahun 2013Berita Acara Serah terima Penjualan Beras Raskin tahun 2013Dikembalikan kepada saksi Ir. H. PRAYITNO.Uang sebesar Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dirampas untuk negara. 8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu Rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 82/PID.SUS/2015/PT SBY
Kasasi : 645 K/PID.SUS/2016
Pertama : 77/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Statistik925