- Menyatakan terdakwa Erwin Tambunan Bin (Alm) Zainal Amri tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana diatur Pasal 363 ayat (1) ke-3. 4 dan ke-5 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara tersebut;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan rutan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) buah kunci mobil MITSHUBITSHI PAJERO SPORT No. Pol : B-64-LIV, Tahun 2012 Warna, Pulih Mutiara No Rangka : MMBGYKG40CD000935, No Mesin : 4D56UCDU2027, An. JASRIP SUPIDI;
- 1 (satu) buah kardus Handphone merk Xiaomi type Redmi 5A;
- 1 (satu) bendel berkas Lising CiTIFIN MULTIFINANCE;
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Pick Up dengan Nomor Polisi : BE-8589-KV, tahun 2018, warna Silvcr Metalik, Nomor Rangka : MHKP3CA1JJK167036, Nomor Mesin : 3SZDGN3002, An. ERWIN TAMBUNAN berikut 1 (satu) buah kunci kontaknya;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Daihatsu Pick Up dengan Nomor Polisi: BE-8589-KV. Dikembalikan kepada terdakwa;
- 1 (satu) buah handpone Samsung warna Gold.
Putusan PN TANGERANG Nomor 2572/Pid.B/2018/PN Tng |
|
Nomor | 2572/Pid.B/2018/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Nelson Panjaitan |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Harry Suptanto, hakim Anggota 2: Elly Istianawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi DODY ASRIL; Dirampas untuk Negara 6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 903 K/Pid/2020
Pertama : 2572/Pid.B/2018/PN Tng
Statistik17717