- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon (Abd. Halim bin Naim) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap termohon (Suparmi binti Saruddin) di depan sidang Pengadilan Agama Sumenep;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah lampau selama 4 tahun kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonpensi selama 3 bulan sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan mut?ah kepada Penggugat Rekonpensi berupa uang sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan biaya pendidikan dua orang anak kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10% setiap pergantian tahun di luar nafkah dan biaya kesehatan;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan nafkah lampau, nafkah iddah, mut?ah, dan biaya pendidikan anak untuk pembayaran pertama sebagaimana diktum nomor 2, 3, 4, dan 5 sebelum diucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Sumenep;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon konpensi/tergugat rekonpensi sejumlah Rp.591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA SUMENEP Nomor 917/Pdt.G/2020/PA.Smp |
|
Nomor | 917/Pdt.G/2020/PA.Smp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PA SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M.e.i., Hakim Tunggal H. M. Maftuh |
Hakim Anggota | M.e.i., Hakim Tunggal H. M. Maftuh |
Panitera | Panitera Pengganti: Moh. Hasyim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONPENSI : DALAM REKONPENSI : DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 917/Pdt.G/2020/PA.Smp
Banding : 06/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Statistik256