Putusan PN BANDA ACEH Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN-Bna |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN-Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN-BnaTIPIKOR |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Inal Mardhiah |
Hakim Anggota | Hamidi Djamil, Muhifuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menyatakan Terdakwa I Luthfi Mirwan. Ib, S.E. Bin Ismail Brahi, Terdakwa II Ir. Adika Putra Bin Abd. Rahim dan Terdakwa III Azhar Efendi Bin Ismail tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair ;? Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;? Menyatakan Terdakwa I Luthfi Mirwan. Ib, S.E. Bin Ismail Brahi, Terdakwa II Ir. Adika Putra Bin Abd. Rahim dan Terdakwa III Azhar Efendi Bin Ismail telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Korupsi? sebagaimana dakwaan Subsidair ; ? Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I dan Terdakwa III oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;? Menghukum Terdakwa III untuk Membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 145.164.596,24 (seratus empat puluh lima juta seratus enam puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah dua puluh empat sen), apabila Terdakwa III tidak mampu membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila harta bendanya tidak mencukupi juga untuk membayar uang penggati tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan; ? Memerintahkan Para Terdakwa untuk ditahan;? Menetapkan barang bukti berupa:? Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 29/PID-TIPIKOR/2015/PT BNA
Kasasi : 1171 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 20/Pid.Sus/TPK/2015/PN Bna
Statistik6023