Putusan PN KUPANG Nomor 184 / PID.B / 2014 / PN-Kpg |
|
Nomor | 184 / PID.B / 2014 / PN-Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | penipuan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parlas Nababan |
Hakim Anggota | - Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, - Jamser Simanjuntah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa JEMY JERMIAS HANING, SE. tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN SECARA BERLANJUT?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1(satu) botol minuman keras ( Miras) Merk SHERIDAN?S;- 1(satu) botol Minuman Keras ( Miras) Merk DIMPLE ;- 1(satu) botol Minuman Keras ( Miras) Merk Absolut Vodka;- 1(satu) botol Minuman Keras ( Miras) Merk COURVOISIE COGNAC;- 1(satu) botol Minuman keras ( Miras) Merk CHIVAS REGAL WHYSKY ) ;- 1(satu) lembar ticket Pesawat Garuda tujuan Denpasar-Kupang , tanggal keberangkatan 04 April 2014 , atas nama JERMY HANING ;- 1(satu) lembar ticket pesawat Garuda tujuan Denpasar-Kupang , tanggal keberangkatan 07 April 2014 , atas nama JERMY HANING ;- 1(satu) kotak perhiasan bentuk hati warna merah yang berisi 1(satu) buah kalung dengan mainan huruf J dan 1(satu) buah Cincin emas ;- 4(empat) buah Baju Lengan Panjang dengan Merk JONATAN ADAMS ;- 1(satu) buah Hand Phone Samsung Galaxy Young dengan Type GT-S5360 warna putih dan kotak Hand Phone Samsung Galaxy Young dengan Type GT-S5360 warna putih;- 1(satu) buah Alat Carger Handphoen Samsung Galaxy Young dengan Type GT-S5360 ;- 1(satu) buah kabel data ;- 1(satu) CD data warna hitam;- 1(satu) lembar Nota pembelian Handphone Samsung dengan Type GT-S5360 dengan harga pembelian Rp 1.177.000,-( satu juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) ;- 1(satu) buah kotak Hand Phone Samsung Galaxy Grand dengan Type GT-19o82 warna putih ;- 1(satu) buah Alat Carger Samsung Galaxy Grand dengan type GT-19082;- 1(satu) buah Headset;- 1(satu) lembar faktur Penjualan dengan harga Rp 3.155.000,- ( tiga juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) ;- 1(satu) lembar formulir Pembelian Memory Card ;- 1(satu) Lembar Nota Pembelian Jasa App;- 1(satu) pasang sepatu Kulit Warna Coklat dengan merk La Perla beserta Dos sepatu Warna hitam putih;- 1(satu) pasang sepatu Kulit Warna hitamm dengan Merk Logaren beserta Dos sepatu warna hitam orange;- 1(satu) buah Hand Phone Samsung Galaxy Grand dengan Type GT 19300T dan Nomor Simcard ( 0438850580);- 1(satu) Lembar Rekening Koran Bank Mandiri KCP.Moh.Hatta , dengan Nomor Rekening 161-00-0115760-6;- 1(satu) Lembar Nota Pembelian /Penjualan Valuta Asing Bank Mandiri KCP.Moh.Hatta tertanggal 13 Maret 2014;- 1(satu) Lembar Nota Pembelian Perhiasan Emas pada Toko ENDE JAYA tertanggal 23 Desember 2013 dengan jenis barang yang tercantum pada Nota tersebut dalah:Pembelian 1(satu) gelang Plat Emas, kadar Emas =875% dan berat 99 gram dengan Harga pembelian Rp 39.700.000,- (tiga puluh Sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) dan pembelian 1(satu) kalung panjang Dubai , kadar emas = 916 % dan berat 35 gram dengan harga pembelian Rp 20.300.000,- ( dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah) ;- 1(satu) buah Hand Phone Samsung Galaxy Grand dengan Type GT-19o82 Warna Hitam dan Nomor Sim Card ( 081339 101 074);- 1(satu) buah Hand Phone Black Berry dengan Type Q10 Warna Hitam dan Nomor Sim Card ( 081 339 307 307) ;Masing-masing dikembalikan kepada Saksi korban MARCE LETTE;- 1(satu) buku Tabungan Bank BNI An. JEEMY JERMIAS HANING ;- 1(satu) buku tabungan Bank BCA An. JEMY JERMIAS HANING ;- 1(satu) buah Buku Paspor Indonesia atas nama JEMY JERMIAS HANING; Masing-masing dikembalikan kepada Terdakwa JEMY JERMIAS HANING;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- ( dua ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 184_/_PID.B_/_2014_/_PN-Kpg.zip
- Download PDF
- 184_/_PID.B_/_2014_/_PN-Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3724 K/Pdt/2016
Banding : 159/PID/2014/PTK
Pertama : 184/Pid.B/2014/PN.Kpg.
Statistik7533