Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 136/Pid.B/2016/PN.TBT |
|
Nomor | 136/Pid.B/2016/PN.TBT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TEBING TINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eryusman |
Hakim Anggota | Febriani, Evalina Barbara Meliala |
Panitera | Via Ramalia Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa SERIUSMAN TAFONAO alias TAFO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana '' Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut ??? ; -------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ; --------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------------------4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ----------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------- 1 ( satu ) lembar slip penarikan Bank Sumut sejumlah Rp.3.500.000,- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) atas nama Muhammad Isfah Wardana Siregar, dengan Nomor Rekening : 630-03.01.008080.8, tanggal 13-November-2015 ; -------------------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) lembar slip penarikan Bank Sumut sejumlah Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah ) atas nama Muhammad Isfah Wardana Siregar, dengan Nomor Rekening : 630-03.01.008080.8, tanggal 13-November- 2015 .............................................................. / hlm.222015 ; ---------------------------------------------------------------------------------------- dikembalikan kepada Bank Sumut Syariah Cabang Indrapura ; ------------- 1 ( satu ) lembar slip penarikan Bank BRI sejumlah Rp.2.800.000,- ( dua juta delapan ratus ribu rupiah ) atas nama Rahmad Agus Siregar dengan Nomor Rekening : 0336-01069722-50-3 tanggal 25-November-2015 Bank BRI Unit Dolok Masihul ; -------------------------------------------------------- dikembalikan kepada Bank BRI Unit Dolok Masihul ; ---------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah ) ; ------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 19 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.B/2016/PN.TBT
Statistik154