Putusan PT SEMARANG Nomor 420/Pdt/2018/PT SMG |
|
Nomor | 420/Pdt/2018/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | Jual Beli |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yohannes Sugiwidarto |
Hakim Anggota | Rosidin, I Nyoman Karma |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 257/Pdt.G/2017/PN Skt. tanggal 7 Juni 2018 yang dimohonkan banding tersebut;Dengan Mengadili Sendiri:- Menyatakan Pengadilan Negeri Surakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi dari Terbanding I semula Tergugat I untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian;- Menetapkan menurut hukum jual beli antara Tergugat I (ABRITA SIGIT MARIFIANTO) dengan Tergugat II ( SURANTO ) berdasarkan Akta PERIKATAN JUAL BELI DAN KUASA tanggal 20 April 2013 Nomor : 08 dari HM. TONY RODHIYARTO, S.E.,S.H. Notaris / PPAT di Surakarta atas obyek jual beli SHM No. 1809 Kelurahan Sumber, sah dan mengikat;- Menyatakan dan menetapkan sah secara hukum bahwa Penggugat pada tanggal 22 Mei 2015 telah membeli sebidang tanah dalam SHM No. 1809 Kelurahan Sumber, atas nama SURANTO yang terletak di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, seluas kurang lebih 2730 M2, seperti diuraikan dalam G S No. 3239 / 1983 tanggal 15 September 1983, dari ABRITA SIGIT MARIFIANTO (Tergugat I) berdasarkan Akta PERJANJIAN IKATAN JUAL BELI tanggal 22 Mei 2015 Nomor: 03 dari RR PURUHITANTI KARYASARI AMBAR UDIUTAMI, S.H., Sp.N. Notaris / PPAT di Karanganyar, dengan batas - batas :Sebelah Utara : JalanSebelah Barat : M. 188Sebelah Selatan : Saluran Sebelah Timur : M. 177 - Menetapkan menurut hukum Penggugat adalah pemilik sah atas obyek jual beli sebidang tanah dalam SHM No. 1809 Kelurahan Sumber, atas nama SURANTO yang terletak di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, seluas kurang lebih 2730 M2, seperti diuraikan dalam G S No. 3239 /1983 tanggal 15 September 1983, yang di beli dari ABRITA SIGIT MARIFIANTO ( Tergugat I ) berdasarkan Akta PERJANJIAN IKATAN JUAL BELI tanggal 22 Mei 2015 Nomor: 03 ( tiga ) dari RR PURUHITANTI KARYASARI AMBAR UDIUTAMI, S.H., Sp.N. Notaris / PPAT di Karanganyar yang beritikat baik, dengan batas-batas:Sebelah Utara : JalanSebelah Barat : M. 188Sebelah Selatan : Saluran Sebelah Timur : M. 177 Untuk itu mohon mendapat perlindungan hukum; - Menetapkan secara hukum dengan putusan perkara ini sebagai dasar / syarat administrasi untuk perabot proses peralihan / pendaftaran hak atas tanah sertifikat HM No. 1809 Kelurahan Sumber, atas nama SURANTO yang terletak di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, seluas kurang lebih 2730 M2, seperti diuraikan dalam G S No. 3239 /1983 tanggal 15 September 1983, ke atas nama Penggugat ( ISMIYATUN ) di Kantor Pertanahan Kota Surakarta;- Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini.- Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat untuk selebihnya;- Menghukum para Terbanding semula para Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 420/Pdt/2018/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 420/Pdt/2018/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 257/Pdt.G/2017/PN Skt
Kasasi : 1673 K/Pdt /2019
Banding : 420/Pdt/2018/PT.SMG
Statistik12758