Putusan PN TERNATE Nomor 224/Pid.B/2015/PN Tte |
|
Nomor | 224/Pid.B/2015/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Slamet Budiono |
Hakim Anggota | Saiful Anam, Aris Fitra Wijaya |
Panitera | Enong Kailul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 11 (SEBELAS) BULAN DAN TERDAKWA II IDRIS MANSOER ALIAS IS SELAMA 8 (DELAPAN) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I Sitti Raya Ishak alias Sitti dan Terdakwa II Idris Mansoer alias Is tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ??? secara bersama-sama melakukan Penipuan berlanjut ??? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Sitti Raya Ishak alias Sitti oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Bulan dan Terdakwa II Idris Mansoer alias Is selama 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan Barang Bukti berupa :- 5.(lima) lembar kwitansi penerima atas nama SITTI RAYA ISHAK dan IDRIS MANSOER yag terdiri dari :a. Tanggal 03 Agustus 2012 senilai Rp.20.000.000,-(dua puluh Juta rupiah) atas nama penerima SITTI RAYA ISHAK dan IDRIS MANSOER;b. Tanggal 13 Agustus 2012 senilai Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) atas nama penerima SITTI RAYA ISHAK dan IDRIS MANSOER;c. Tanggal 23 Agustus 2012 senilai Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) atas nama penerima SITTI RAYA ISHAK dan IDRIS MANSOER;d. Tanggal 28 Agustus 2012 senilai Rp. 94.000.000,-(Sembilan puluh empat juta rupiah) atas nama penerima SITTI RAYA ISHAK dan IDRIS MANSOER;e. Tanggal 20 September 2013 senilai Rp. 30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah) atas nama penerima SITTI RAYA ISHAK dan IDRIS MANSOER;- 8 (Delapan) lembar Bukti transfer dengan nomor Rekening tujuan, 200-01-000652-20-0 Bank BRI Jakarta, Atas nama ALI GANI MAULASA terdiri dari : a. Tanggal 20 September 2013 senilai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);b. Tanggal 09 Oktober 2013, senilai Rp. 5.000.000.-(lima juta rupiah);c. Tanggal 28 Oktober 2013, senilai Rp. 30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah);d. Tanggal 09 Januari 2014, senilai Rp.1.000.000,-(Satu juta rupiah);e. Tanggal 15 Januari 2014, senilai Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah);f. Tanggal 06 Maret 1014, Senilai Rp.6.000.000,(enam juta rupiah);g. Tanggal 13 Maret 2014, Senilai Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah);h. Tanggal 14 Maret 2014, senilai Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah); - 1 (Satu) lembar Bukti Fax Daftar nama-nama hasil kelulusan CPNS tahun 2012 untuk Provinsi Maluku Utara, tanggal 20 Februari 2014 yang ditanda tangani Plh. Sekretaris Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RAMLI E.I.NAIBAHO, mengetahui Panitia seleksi CPNS;- 1(Satu) lembar Bukti Fax Daftar nama-nama hasil kelulusan CPNS tahun 2012 untuk Provinsi Maluku Utara, tanggal 19 Desember 2013 yang ditanda tangani Koordinator pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs. THAMRIN PAWANI diketahui A/N Biro kepegawaian Cap Badan Kepegawaian/Biro Kepegawaian;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 224/Pid.B/2015/PN Tte
Statistik530