- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 548/PID.B-LH/2019/PT PBR |
|
Nomor | 548/PID.B-LH/2019/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Urhaida Betty Aritonang |
Hakim Anggota | Junilawati Harahap, Brjumongkas Lumban Gaol |
Panitera | Rustam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I ; 1. MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 690/PID.B/LH/ 2019/PN.PBR, TANGGAL 5 DESEMBER 2019, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 5. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; 1. Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ; 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 690/Pid.B/LH/ 2019/PN.Pbr, tanggal 5 Desember 2019, yang dimohonkan banding tersebut; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 548/PID.B-LH/2019/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 548/PID.B-LH/2019/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2878 K/Pid.Sus-LH/2020
Banding : 548/Pid.BLH/ 2019/PT PBR.
Statistik44593