- Menyatakan Terdakwa SODEL PAVEL tersebut diatas , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan untuk membeli barang ??? barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang ??? barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain ??????;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah passport An. Sodel pavel;
- 1 (satu) lembar kartu ATM An. Sodel pavel;
- 1 (satu) lembar kartu ATM An. Valentina Ignatenko,
- 1 (satu) lembar bill The Tusita Hotel No. 43420/0 tanggal 15 maret 2018 An. Sodel pavel Senilai Rp. 3.900.000.- (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar bill Tusita Resto No. 26969** tanggal 12 maret 2018 an. Sodel pavel senilai Rp. 245.630.- (dua ratus empat puluh lima ribu
- 1 (satu) lembar bill pool Bar The Stone Autograph Colection tanggal 15 maret 2018 senilai Rp. 768.350.- (tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah)
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 499/Pid.B/2018/PN Dps |
|
Nomor | 499/Pid.B/2018/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Suarta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Pasek, Br Hakim Anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa |
Panitera | Panitera Pengganti: I Made Catra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada terdakwa Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 499/Pid.B/2018/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 499/Pid.B/2018/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 499/Pid.B/2018/PN Dps
Statistik6118