Putusan PT PADANG Nomor 121/PID.SUS/2018/PT PDG |
|
Nomor | 121/PID.SUS/2018/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Bahri |
Hakim Anggota | Tsir Simanjuntak, H. Ramli Darasah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | MENGADILI1.Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;2.Mengubah putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 368/Pid.Sus/ 2018/PN Pdg tanggal 1 Agustus 2018 yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:-Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENDRI SUKMA Pgl. ENDI alias KAMBA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( Satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.Menetapkan barang bukti berupa :-1 (satu) buah kotak HP merek VIVO yang berisikan 8 (delapan) paket besar dan 6 (enam) paket sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik klip bening-1 (satu) set bong yang terbuat dari plastik pada tutupnya terpasang pipet dan kompeng;-1 (satu) satu buah mances atau korek gas;-1 (satu) unit handphone merek samsung lipat warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 121/PID.SUS/2018/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 121/PID.SUS/2018/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 225 K/PID.SUS/2019
Banding : 121/PID.SUS/2018/PT PDG
Statistik2610