Putusan PTUN KUPANG Nomor 7/G/2015/PTUN-KPG |
|
Nomor | 7/G/2015/PTUN-KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | KEPEGAWAIAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Yusuf Klemen |
Hakim Anggota | Ivan Pahlavia Islamy, Diana Yustikasari |
Panitera | Hendrikus Rabu |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat ;II. DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya sepanjang atau sebatas nama Para Penggugat yaitu;1. Tarru Bani, S.Ip.;2. Lukas Pati Mone, S.E.;3. Ir. Yohanes F Tuka.;4. David Japi, S.E.;5. Drs. Nobertus Dus.;6. Drs.Robertus Y.Mbae;7. Drs.Yoseph R. Thedens;Dan menyatakan Gugatan Para Penggugat atas nama Rikhardus Holo Kondo, SH., Semon Lende, S.Sos. dan Drs.Mikael Lende Dake tidak dapat diterima;2. Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : BKD.821/60/SBD/XII/2014 tanggal 24 Desember 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural Kabupaten Sumba Barat Daya sepanjang atau sebatas nama Para Penggugat yaitu;1. Tarru Bani, S.Ip.;2. Lukas Pati Mone, S.E.;3. Ir. Yohanes F Tuka.;4. David Japi, S.E.;5. Drs. Nobertus Dus.;6. Drs.Robertus Y.Mbae;7. Drs.Yoseph R. Thedens;3. Mewajibkan kepada Tergugat Bupati Sumba Barat Daya mencabut Surat Keputusan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : BKD.821/60/SBD/XII/2014 tanggal 24 Desember 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural Kabupaten Sumba Barat Daya sepanjang atau sebatas nama Para Penggugat yaitu;1. Tarru Bani, S.Ip.;2. Lukas Pati Mone, S.E.;3. Ir. Yohanes F Tuka.;4. David Japi, S.E.;5. Drs. Nobertus Dus.;6. Drs.Robertus Y.Mbae;7. Drs.Yoseph R. Thedens;4. Mewajibkan kepada Tergugat Bupati Sumba Barat Daya untuk merehabilitasi dan memberikan hak-hak kepegawaian berupa gaji dan penghasilan lainnya yang sah kepada Para Penggugat serta mengembalikan Para Penggugat ke dalam jabatan struktural semula atau jabatan setingkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sepanjang atau sebatas nama Para Penggugat yaitu;1. Tarru Bani, S.Ip. 2. Lukas Pati Mone, S.E. ;3. Ir. Yohanes F Tuka;4. David Japi, S.E. ;5. Drs. Nobertus Dus.;6. Drs.Robertus Y.Mbae; 7. Drs.Yoseph R. Thedens; ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang diperhitungkan sejumlah Rp. 277.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/G/2015/PTUN-KPG.zip
- Download PDF
- 7/G/2015/PTUN-KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 218 / B / 2015 / PT TUN. SBY
Pertama : 7/G/2015/PTUN.KPG
Statistik7225