Putusan PA PATI Nomor 923/Pdt.G/2017/PA.Pt |
|
Nomor | 923/Pdt.G/2017/PA.Pt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 21 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PA PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jasmani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Wahib, Hakim Anggota H. M. Arwani |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahmudi, Brpanitera Pengganti Slamet Abadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Sugiyono Bin Rasuda) untuk menikah lagi ( poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama Wanda Aulia binti Suwadi 3. Menetapkan harta berikut di bawah ini : a. Sebuah bangunan rumah permanen yang berbentuk paris yang terbuat dari karangka kayu, berdinding tembok, beratap genteng, dan berlantai geranit, yang berdiri diatas tanah milik Pemohon dan Termohon, Luas kurang lebih 369 m 2, yang terletak di desa kedungwining Rt 1 Rw 4 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas-batas : Utara : Jln Desa, Timur : Ngadimin, Barat : Kandir, Selatan : Bakin. Isi rumah berupa Meja dan kursi ( ruang tamu sofa 1 Steail, dan ruang makan) 1 unit Televisi 55 in Sony Layar datar, 2 buah kipas angin merk maspion, 1 buah AC merk panasonic, 1 buah almari pakaian 2 pintu, 1 buah springbed, 1 set peralatan dapur lengkap ,1 buah kulkas dua pintu merk Panasonic, mesin cuci LG, Tiolet ( almari rias) , 1 buah kursi santai kayu jati, 1 stel kursi bandulan dari kayu jati dan 1 jenset ( shark); b. Sebuah bangunan rumah permanen yang berbentuk paris yang terbuat dari karangka kayu berdinding tembok beratap genteng, berlantai keramik yang berdiri di atas tanah pemilik orang tua Pemohon luas kurang lebih 475 m 2 atas nama Pemohon yang terletak di Desa Kedungwinong Rt Rw 4 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas- batas Utara : Bakin, Timur : Kowan, Barat : setu Sudir, Selatan : Jl Desa. c. Sebidang tanah pekarangan luas kurang lebih 538 m2 atas nama Pemohon dan Termohon di Desa Kedungwinong Rt 1 Rw 4 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas-batas : utara : Jamari, Timur : gariyo, Barat : Darti, Selatan : Jl Desa. d. Sebidang tanah pekarangan luas kurang lebih 406 m2 atas nama Pemohon dan Termohon di Desa Kedungwinong Rt 1 Rw 4 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas-batas : utara : Gunadi, Timur : Jl Desa, Barat : Suwadi, Selatan : Karmi. e. 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol B 3159 ULV Nomor mesin JFU1E1589947, nomor rangka MH1JFU113 GK 588955 atas nama Hayati alamat Jl Rawa Sengon Blok C Rt 003 Rw 022 Jakut; f. 1 (satu) unit Sepeda motor Kawasaki Nopol K 3572 DU jenis Kawasaki KR 150P (NINJKA RR) tahun 2015 warna Silver Nomor mesin KR150KEPJ9296, nomor rangka MH4KR150PFKPB8050 atas nama Sugiyono alamat desa Kedungwinong Rt 001 Rw 004 kecamatan Sukolilo kabupaten Pati; g. 1 (satu) unit mobil Toyota type Fortuner jenis mini bus tahun 2015 warna hitam Nomor mesin 706907, nomor rangka 2TR7869777 atas nama Sugiyono alamat desa Kedungwinong Rt 001 Rw 004 kecamatan Sukolilo kabupaten Pati; adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 923/Pdt.G/2017/PA.Pt
Statistik493