- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama,tempat,tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor :1118045211860001 An.HANISAH IDRIS tertanggal 09-Mei-2012 , Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118042708100008 tertanggal 10 Juni 2015, Akte Kelahiran Nomor : 1118-LT-24032014-0003 tertanggal 25 Maret 2014, Akte Kelahiran Anak Pertama Nomor : 447/13710/Ist/Cs-2012 tertanggal 04 April 2012 An. SOVI ANDRIANI, dan Akte Kelahiran Anak Ke Dua Nomor : 1118-LU-11062015-0032 tertanggal 11 Juni 2015 An. ANIS HUMAIRA;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama,tempat,tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor :1118045211860001 tertanggal 09-Mei-2012 , Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118042708100008 tertanggal 10 Juni 2015, Akte Kelahiran Nomor : 1118-LT-24032014-0003 tertanggal 25 Maret 2014, Akte Kelahiran Anak Pertama Nomor : 447/13710/Ist/Cs-2012 tertanggal 04 April 2012 An. SOVI ANDRIANI, dan Akte Kelahiran Anak Ke Dua Nomor : 1118-LU-11062015-0032 tertanggal 11 Juni 2015 An. ANIS HUMAIRA;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untuk Membetulkan Penulisan nama,tempat,tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor :1118045211860001 An. HANISAH IDRIS tertanggal 09-Mei-2012, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118042708100008 tertanggal 10 Juni 2015, Akte Kelahiran Nomor : 1118-LT-24032014-0003 tertanggal 25 Maret 2014, Akte Kelahiran Anak Pertama Nomor : 447/13710/Ist/Cs-2012 tertanggal 04 April 2012 An. SOVI ANDRIANI, dan Akte Kelahiran Anak Ke Dua Nomor : 1118-LU-11062015-0032 tertanggal 11 Juni 2015 An. ANIS HUMAIRA yang semula tertulis Nama Hanisah Idris Tempat Lahir Cot Geureufai Tanggal 12 Bulan November Tahun 1986, menjadi nama,tempat,tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon yang sebenarnya adalah Nama MEGAWATI Tempat Lahir Paya Pisang Klat Tanggal 10 Bulan Desember Tahun 1985.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 228.000.- (dua ratus dua puluh delapan) ;
Putusan PN SIGLI Nomor 43/Pdt.P/2018/PN Sgi |
|
Nomor | 43/Pdt.P/2018/PN Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Budi Sunanda |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Budi Sunanda |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarifah Rafiqah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 4 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pdt.P/2018/PN Sgi
Statistik660