Putusan MS PROP NAD Nomor 84/Pdt.G/2013/MS-Aceh |
|
Nomor | 84/Pdt.G/2013/MS-Aceh |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 10 September 2013 |
Lembaga Peradilan | MS PROP NAD |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Hamid Pulungan |
Hakim Anggota | H. Firdaus Hm, Ahmad Dimyati Ar |
Panitera | H. Helmi Daud |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI? Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding dapat diterima.? Memperbaiki amar Putusan Mahkamah Syar?iyah Jantho Nomor 161/Pdt.G/2012/MS-Jth, tanggal 20 Mei 2013 M. bertepatan dengan tanggal 10 Rajab 1434 H sehingga berbunyi sebagai berikut Dalam eksepsi :1. Menolak eksepsi Tergugat.Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. 2 . Menetapkan harta bersama antara Penggugat (TERBANDING) dengan Tergugat (PEMBANDING) adalah sebagai berikut : 2.1. Sebidang tanah dengan luasnya 80 M2 yang terletak di Kelurahan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar sebagaimana dimaksud dalam Akta Jual Beli No.01/V/17/1991, tgl 01 Mei 1991 (Bukti P-3) oleh Camat Ingin Jaya selaku PPAT Kecamatan Ingin Jaya, atas nama pembeli atas nama Rohani Hutahaean yaitu dengan batas-batasnya sebagai berikut:- Utara berbatas dengan tanah Haji Muhammad Hasan- Timur berbatas dengan Jalan Desa 5 meter- Selatan berbatas dengan Parit Jalan Kabupaten- Barat berbatas dengan Tanah Toko Sulaiman Kayee Lee Menurut Penggugat ditaksir seharga Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dikuasai/dipegang oleh Tergugat.2.2. Sebidang tanah pertokoan beserta beserta bangunan toko permanent yang luasnya 60 M2 ( 4x15 ) terletak di Pasar Lambaro Kelurahan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, atas nama Rohani Hutahaean dengan batas-batasnya yaitu:- Utara berbatasan dengan Jalan Pemuda- Timur berbatasan dengan Toko Tgk. Muhammad Amin (alm)- Selatan berbatasan dengan tanah Abdullah (Tgk. Aceh)- Barat berbatasan dengan toko Zainun WahabMenurut Penggugat ditaksir seharga Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), dikuasai/dipegang oleh Tergugat2.3. Sebidang tanah beserta bangunan rumah diatasnya dengan luasnya yaitu 143 M2 yang terletak di Jalan Helvetia Raya Kelurahan Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia Kota Medan Prov. Sumatera Utara sebagaimana dimaksud sertifikat Hak Milik No.938 atas nama Rohani Hutahaean ( Bukti P.4 ) dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara berbatas dengan Parit/Jalan Helvetia Raya- Selatan berbatas dengan Gang- Barat berbatas dengan Hak Pengelolaan I seb.SUS No. 3138/1989;- Timur berbatas dengan Hak Pengelolaan I seb.SUS No. 3136/1989;Menurut Penggugat ditaksir seharga Rp. 250.000.000 ( dua ratus lima puluh juta rupiah) dikuasai/dipegang oleh Tergugat.2.4 Sebidang tanah sertifikat hak milik atas tanah No. 12 tahun 1994, surat ukur/gambar situasi 93/1994 tanggal 1 Pebruari 1994, dengan luasnya 2.211 M.2 (Bukti P-5) yang terletak di Desa/Kelurahan /Gampong Lampeuneurut Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh atas nama TERBANDING dengan batas-batasnya yaitu:- Utara berbatas dengan tanah sawah Ny. Siti Hamidah- Selatan berbatas dengan tanah sawah Fahlil- Barat berbatas dengan tanah sawah Ny. Siti Hamidah dan alm. Yunus Sulaiman- Timur berbatas dengan saluran airMenurut Penggugat ditaksir seharga Rp. 2.874.300.000 ( dua milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah ), dikuasai/dipegang oleh Tergugat.2.5. Hutang bersama yaitu kewajiban yang harus dilunasi oleh Penggugat dan Tergugat kepada PT Bank Danamon Cabang Banda Aceh sebesar Rp. 871.412.880 (delapan ratus tujuh puluh satu juta empat ratus dua belas ribu delapan puluh delapan rupiah) pada posisi tgl 03 Mei 2012 ( Bukti P-8) adalah sebagai harta bersama. 3. Menetapkan harta bersama pada poin 2.1 sampai dengan poin 2.4 di atas (seperdua) bagian untuk Penggugat dan (seperdua) bagian lagi untuk Tergugat.4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut kepada Penggugat dengan ketentuan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka untuk pelaksanaannya dilakukan secara lelang atau konpensasi. 5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melunasi hutang bersama pada Bank Danamon Cabang Banda Aceh sebesar Rp. 871.412.880 (delapan ratus tujuh puluh satu juta empat ratus dua belas delapan ratus delapan puluh ribu rupiah).6. Menolak dan tidak menerima selebihnya.7. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.081.000,- (satu juta delapan puluh satu ribu rupiah).? Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 84/Pdt.G/2013/MS-Aceh.zip
- Download PDF
- 84/Pdt.G/2013/MS-Aceh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 400 K/Ag/2014
Pertama : 161/Pdt.G/2012/MS-Jth
Banding : 84/Pdt.G/2013/MS.Aceh
Statistik7740