Putusan PN MENGGALA Nomor 129 /Pid.B / 2009 / PN Menggala |
|
Nomor | 129 /Pid.B / 2009 / PN Menggala |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Heneng Pujadi |
Hakim Anggota | Prasetyo Nugroho, M. Ali Askandar |
Panitera | Nellyza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I. ARSAD PD Bin JOHAR, Terdakwa II. RUSNAWI BINTANG MARGA, SE Bin M.BASIR dan Terdakwa III. HERWANTO, SH Bin MARZUKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???turut serta melakukan dengan melawan hukum, menjual hak tanah negeri sedang ia tahu bahwa orang lain yang berhak atau turut berhak atas itu??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. ARSAD PD Bin JOHAR dan Terdakwa II. RUSNAWI BINTANG MARGA, SE Bin M.BASIR oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, dan untuk Terdakwa III. HERWANTO, SH Bin MARZUKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa III. HERWANTO, SH kecuali jika dikemudian hari dalam masa percobaan selama 1 (satu) tahun ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana;3. Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK 142/Menhut-II/2005 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan No: SK/Kpts-II/1998, tanggal 09 Januari 1998 tentang Pelepasan Kawasan Hutan dari Kelompok Hutan Way Terusan Register 47 yang terletak di Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah dan Lampng Utara, Propinsi Daerah tingkat I Lampung seluas 23.980,20 hektar; 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor: B/261/BG.IV/HK/TB/2004 tentang Pemberian ijin Lokasi kepada PT.GPA (Garuda Panca Arta) seluas kurang lebih 30.709,286 hektar untuk keperluan perkebunan tebu, pabrik gula dan sarana pendukung lainnya terletak di Kampung Teladas, Gunung Tapa dan Gedung Meneng Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang tertanggal 9 Agustus 2004 yang diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ABDURACHMAN SARBINI, SH.MM selaku Bupati Tulang Bawang; 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 112/HGU/BPN/2005 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas tanah terletak di Kabupaten Tulang Bawang, Propinsi Lampung kepada PT.GPA (Garuda Panca Arta) tertanggal 13 Juli 2005 yang ditandatangani oleh Prof. DR. LUTHFI NASOETION, Msc, Ph.D; 1 (satu) eksemplar fotocopy Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 09 Tahun 2005 yang terletak di Kampung Gedung Meneng dan Teladas atas nama PT. Garuda Panca Arta tertanggal 21 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten Tulang Bawang dan ditandatangani oleh Kepala Kantor BPN Tulang Bawang Ir. MOHAMMAD HOSEN;Tetap terlampir dalam berkas perkara; 4. Menetapkan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.000,- (duaribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 129_/Pid.B_/_2009_/_PN_Menggala.zip
- Download PDF
- 129_/Pid.B_/_2009_/_PN_Menggala.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 129 /Pid.B / 2009 / PN Menggala
Statistik6312