- Sebidang tanah dan bangunan berupa Toko Material Bangunan ???BG Jaya II??? yang terletak di Desa Guyung, Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi dengan No. SHM 00624 Su tanggal 07/03/2019 No. 00102/GUYUNG/2019 seluas 703 m2 atas nama MUSLIH MAHMUD AZIS SABROWI dengan batas ??? batas :Sebelah Utara : Jalan Setapak
- Sebelah Selatan : Jalan Desa;
- Sebelah Timur : Tanah bapak Bari;
- Sebelah Barat : Rumah Pak Mardi;
- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi dengan No. SHM 249 SU tanggal 03/04/2013 No. 0007/Kedungputri/2013 seluas 1639 m2 atas nama MUSLIH MAHMUD AZIS SABROWI dengan batas ??? batas :
- Sebelah Utara : Tanah Sawah milik Muslimah;
- Sebelah Selatan : Tanah Sawah Heri Agus Widodo;
- Sebelah Timur : Jalan Desa;
- Sebelah Barat : Tanah Pemakaman Umum;
- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi dengan No. SHM 232 SU tanggal 23/02/2012 No. 003/Kedungputri/2012 seluas 349 m2 atas nama MUSLIH MAHMUD AZIS SABROWI dengan batas ??? batas :
- Sebelah Utara : Tanah Darat Milik Pak Samin;
- Sebelah Selatan : Jalan Desa;
- Sebelah Timur : Rumah / Tanah Darat milik Pak Samin;
- Sebelah Barat : Rumah Pak Lan;
- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi dengan No. SHM 683 SU tanggal 05/05/2014 No. 00001/Keraskulon/2014 seluas 852m2 atas nama MUSLIH MAHMUD AZIS SABROWI dengan batas ??? batas :
- Sebelah Utara : Rumah Bu Warti;
- Sebelah Selatan : Rumah Pak Bantiyono;
- Sebelah Timur : Rumah Bu Saerah;
- Sebelah Barat : Jalan Desa;
- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi dengan No. SHM 50 GS tanggal 04/08/1980 No. 2267/1980 seluas 410m2 atas nama MUSLIH MAHMUD AZIS SABROWI dengan batas ??? batas :
- Sebelah Utara : Tanah Milik Muslih Mahmud Azis Sabrowi;
- Sebelah Selatan : Tanah Milik Muslih Mahmud Azis Sabrowi;
- Sebelah Timur : Tanah Milik Muslih Mahmud Azis Sabrowi;
- Sebelah Barat : Jalan Desa;
- Sebuah kendaraan berupa Mobil Merk Honda Jazz tahun 2009 Warna Merah nama Pemilik MALIKUN dengan Plat Nomor AE 540 NN No. Rangka MHRGE87409J901095.
- Sebuah kendaraan berupa Mobil Merk Toyota Fortuner tahun 2012 Warna Putih nama Pemilik ANDRIANI (Termohon) dengan Plat Nomor AE 1676 KQ No. Rangka MHFZR69G5C3051369
Putusan PA NGAWI Nomor 539/Pdt.G/2019/PA.Ngw |
|
Nomor | 539/Pdt.G/2019/PA.Ngw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PA NGAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Mudzakkir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muntasir, M.hp.br Hakim Anggota Hj. Luthfiyana |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Inatun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (Polgami) dengan calon istri Kedua Pemohon yang bernama VERA HARDIYANTI binti SUHARWANTO; 3. Menetapkan bahwa harta dalam posita angka 9 huruf a-g berupa : sebagai harta bersama (Gono-Gini) antara Pemohon dan Termohon 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 2.436.000,- (dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 539/Pdt.G/2019/PA.Ngw
Statistik580