- Menyatakan TerdakwaMUH. ADI SURYA DARMA Bin SUDIRMAN Stidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Primair ;
- Membebaskan oleh karena itu terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan TerdakwaMUH. ADI SURYA DARMA Bin SUDIRMAN Stelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar) rupiah , apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalai oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;
- Memerintahkan gara terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 3 (tiga) sachet plastik bening berisi kristal dengan berta netto 0,1115 gram;
- 1 (satu) buah pireks kaca, Dirampas dimusnahkan
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza warna Merah Maroon dengan Nopol DD 1428 XL
Dikembalikan kepada pemiliknya ; - Membebankan kepada untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (limaribu rupiah) ;
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 54/Pid.Sus/2019/PN Pkj |
|
Nomor | 54/Pid.Sus/2019/PN Pkj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAJENE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Farid Hidayat Sopamena |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fajar Pramono, Br Hakim Anggota Sri Widayati |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Syahruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3761 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 54/Pid.Sus/2019/PN Pkj
Statistik202