Putusan PT SURABAYA Nomor 581/PID/2017/PT SBY |
|
Nomor | 581/PID/2017/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Untung Widarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Para Pembanding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Terdakwa LIE LY TEDJOKOESOEMO binti SOEKAMTO;- Merubah putusan Pengadilan Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 19 Juni 2017 Nomor 1053/Pid.Sus/2017/PN Sby yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut :1. Menyatakan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya tersebut dalam Dakwaan Kedua, (Alternatif Kesatu dan Kedua) adalah batal demi hukum;2. Menyatakan Terdakwa LIE LY TEDJOKOESOEMO binti SOEKAMTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana %u201CPemufakatan Jahat Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang Beratnya Melebihi 5 (lima) gram%u201D;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan 1 (satu) bulan penjara;4. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : - Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik kecil berat 0,42 (nol koma empat dua) gram;- Narkotika jenis ectasy sebanyak 40 (empat puluh) butir warna kuning biru dengan berat 0,44 (nol koma empat empat) gram per butir;- Seperangkat alat hisap sabu;- 1 (satu) HP Iphone putih beserta kartu 082139727090;- 1 (satu) HP Samsung galaxy putih J5 beserta kartu 081233253470;- 1 (satu) HP Black berry bold putih beserta kartu 0853333333666;- 1 (satu) HP Samsung putih beserta kartu 082143060895 dan 081703128186;- 1 (satu) HP Nokia hitam beserta kartu 081231265175 dan 085850105016;- 1 (satu) unit hanphone merk Samsung model SM-B19E warna hitam dengan nomor 085707262426 milik Tsk. LIELY TEDJO KOESOEMO ; Dirampas untuk dimusnahkan.- 3 (tiga) bungkus Shabu yang dibalut dengan menggunakan solasi warna hitam dibungkus dengan kondom yang disembunyikan bercampur dengan pakaian kotor dalam tas kresek warna putih bertuliskan Indomart;- 1 (satu) unit Handphone merk BlackBerry Q10 warna hitam 0812572542543, milik/dikuasai sdr. ANDY;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor 085812573800 milik Tsk. LANGLANG ASMARASANTA;- 1 (satu) unit handphone merk Hisense warna putih dengan dobel kartu nomor 081216660927 dan 087777999797, milik ESTHER;Dipergunakan dalam perkara lain ;7. Membebani biaya perkara kepada Terdakwa untuk kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 581/PID/2017/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 581/PID/2017/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 581/PID/2017/PT SBY
Pertama : 1053/Pid.Sus/2017/PN SBY
Statistik268