Putusan PA BOYOLALI Nomor 983 /Pdt.G/2016/PA.Bi. |
|
Nomor | 983 /Pdt.G/2016/PA.Bi. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PA BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. I Nurul Wasik |
Hakim Anggota | S.ag, Elly Fatmawati, H. Qomaroni |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; ------------------------------------------------ 2. Memberi izin kepada Pemohon ( P ) untuk mengucapkan ikrar talak satu raj?i kepada Termohon ( T ) di muka sidang Pengadilan Agama Boyolali ; -----------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian ;2. Menetapkan anak yang bernama AUFA NABIL ALAUNA BIN TRI WURYANTO dan SHAKIRA ALEEYA NABILA BINTI TRI WURYANTO berada dibawah Hadhonah Penggugat Rekonpensi ( HUNIK DWI NUGRAHENI ,A.Md. ) :3. Menghukum Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Termohon Konpensi / Penggugat Rekonpensi :3.1.Nafkah anak yang bernama AUFA NABIL ALAUNA BIN TRI WURYANTO dan SHAKIRA ALEEYA NABILA BINTI TRI WURYANTO sebesar Rp.2.000.000,- ( dua juta rupiah ) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun ;3.2. Nafkah iddah sebesar Rp.6.000.000,-( enam juta rupiah) ;3.3. Mut'ah sebesar Rp.30.000.000,-( tiga puluh juta rupiah) 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 256.000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah); -------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 92/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 0983/Pdt.G/2016/PA.Bi
Statistik130