Putusan PN SURABAYA Nomor 2723/Pid.B/2014/PN.Sby |
|
Nomor | 2723/Pid.B/2014/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Manungku Prasetyo |
Hakim Anggota | Sri Herawati, Sukadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIHUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa NINIK SETYOWATI BINTI MULYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dalam jabatan secara berlanjut? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan agar Terdakwa segera ditahan ; 4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 20 Juli 2012 sebesar Rp.l 1.750.000,- (Sebelas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 31 Oktober 2012 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 05 Nopember 2012 sebesar Rp.5.300.000,- (lima juta tiga ratus ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 08 Nopember 2012 sebesar Rp.30.743.184,- (tiga puluh juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu seratus delapan puluh empat rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 05 Desember 2012 sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 17 Desember 2012 sebesar Rp. 18.500.000,- (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 25 Januari 2013 sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 25 Pebruari 2013 sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 06 Maret 2013 sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 01 April 2013 sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 30 Mei 2013 sebesar Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar kas bon keluar tanggal 12 Juni 2013 sebesar Rp. 14.700.000,- (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah) ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 690 K/PID/2016
Pertama : 2723/Pid.B/ 2014/PN.Sby
Statistik394