- Menyatakan Terdakwa I SERIYONG LAMI Alias IYONG dan terdakwa RENWARD LOLU Alias REN LOLU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara Bersama-sama Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi???
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I SERIYONG LAMI Alias IYONG dan terdakwa RENWARD LOLU Alias REN LOLU dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;-
- Menetapkan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;-
- Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-
- Memerintahkan barang bukti berupa ;-
- 1 (satu) buah meja bola guling warna dasar kuning (ada gambar perempuan dan bertuliskan Ngebor) ;-
- 1 (satu) buah papan layar bertuliskan angka 1 sampai 12 ;-
- 1 (satu) buah bola karet warna orange ;-
- 4 (empat) batang kayu berbentuk segitiga siku-siku ;-
- 1 (satu) baju kaos berwarna merah ;-
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu) rupiah ;-
- 10 (sepuluh) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu) rupiah ;-
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu) rupiah ;-
- 16 (enam belas) lembar uang pecahan Rp.5.000,- (lima ribu) rupiah ;-
- 31 (tiga puluh satu) lembar uang pecahan 2.000,- (dua ribu) rupiah ;-
- 95 (sembilan puluh lima) lembar pecahan uang Rp.1.000,- (seribu) rupiah ;-
- Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah) ;-
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 59/PID.B/2011/PN.Rno |
|
Nomor | 59/PID.B/2011/PN.Rno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2011 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Hastono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Johanis Dairo Malobr Hakim Anggota Muh. Imam Irsyad |
Panitera | Moses E Dethan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk disetorkan ke kas negara |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2012 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/PID.B/2011/PN.Rno.zip
- Download PDF
- 59/PID.B/2011/PN.Rno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59/PID.B/2011/PN.Rno
Statistik9232