Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 505/Pid.Sus/2015/PN.SIM |
|
Nomor | 505/Pid.Sus/2015/PN.SIM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tiares Sirait |
Hakim Anggota | Ovarina Manurung, Sh Justiar Ronal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SANRIFAN NASUTION, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum menyerahkan Narkotika Golongan I ?;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu ) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 (nol koma lima) gram setelah digunakan kepentingan laboratories sisa barang bukti dengan berat bruto 0,4 (nol koma empat) gram, 5 (lima) buah pipet warna putih, 1 (satu) buah kaca pirex, 6 (enam ) lembar kertas foil, 1 (satu) botol rexona warna kuning, 1 (satu ) buah plastik warna hitam berisikan, 1 (satu) buah sikat gigi, 1 (satu) buah odol pepsodent, 1 (satu) botol kecil minyak angin, 1 (satu) botol sabun mandir cair merek Lux, 4 (empat) sachet shampo Pantene, 1 (satu) Hand Phone warna putih merek samsung dengan Nomor hand Phone 081361777002, dipergunakan dalam berkas perkara terdakwa MUHAMMAD YUSUF ALS CECEP;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 3.000,-(Tiga Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1712 K/PID.SUS/2016
Pertama : 505/Pid.Sus/2015/ PN.SIM
Statistik2710