Putusan PN KALIANDA Nomor 131/Pid.Sus/2020/PN Kla |
|
Nomor | 131/Pid.Sus/2020/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dodik Setyo Wijayanto |
Hakim Anggota | Deka Diana, Chandra Revolisa |
Panitera | -syamsuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN PIDANA DENDA SEJUMLAH RP150.000.000,00 (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN; |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa MANDALA PUTRA JAYA Bin A. SUBADIHAN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengeluarkan ikan yang merugikan sumber daya ikan ke ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun pidana denda sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan bahwa barang bukti berupa:- 1 (satu) Box Styrofoam warna putih yang berisikan plastik bening sebanyak 13 (tiga belas) bungkus;Dirusakkan hingga tidak dapat dipergunakan lagi;- Benih lobster sebanyak 50 (lima puluh) ekor, yang merupakan sisa dari barang bukti sejumlah 1.987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) ekor, setelah dikurangi dari pelepasliaran sebanyak 1.937 (seribu sembilan ratus tiga puluh tujuh) ekor telah dilepas liarkan di Perairan Pantai Hurun Kabupaten Pesawaran;Dimusnahkan;- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat E1272 warna hitam;Dirampas untuk negara;- 1 (satu) unit kendaraan Daihatsu Xenia dengan No. Rangka: MHKV5EA1JGK013764 No. Mesin: 1NRF191951 tahun pembuatan 2016 warna hitam No. Pol.: BE 1139 CL atas nama pemilik Agustoni;- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Daihatsu Xenia dengan No. Rangka: MHKV5EA1JGK013764 No. Mesin: 1NRF191951 tahun pembuatan 2016 warna hitam No. Pol.: BE 1139 CL atas nama pemilik Agustoni;Dikembalikan kepada Saksi SRI HASNANI Binti HASANUDIN;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 131/Pid.Sus/2020/PN Kla
Statistik20763