Putusan PT JAKARTA Nomor 120/PID/2014/PT.DKI |
|
Nomor | 120/PID/2014/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Heru Mulyono Ilwan |
Hakim Anggota | 2. H. Panusunan Harahap, 1. Sutarto |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 04 Maret 2014, Nomor : 833/Pid.Sus/2013/PN.JKT.SEL, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan terdakwa FERRY SOEBARJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak memperdagangkan barang yang merupakan hasil pelanggaran Undang-Undang Merek ? ; ---------------------------------------------------------------------------- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan; --------------------------------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa 26 (dua puluh enam) pcs tas merek ?logo + kata Chanel?; 17 (tujuh belas) pcs dompet merek ?logo + kata Chanel? ; 2 (dua) pasang sepatu merek ?logo + kata Chanel?, dirampas untuk dimusnahkan; ------------------------------------------------------------------------- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); ------------------------------------------------------------- Membebankan kepada terdakwa membayar ongkos perkara dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); ----------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/PID/2014/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 120/PID/2014/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 120/PID/2014/PT.DKI
Kasasi : 742 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 833/Pid.Sus/2013/PN.JKT.SEL
Statistik8343