Putusan PTA MATARAM Nomor 53/Pdt.G/2017/PTA.Mtr |
|
Nomor | 53/Pdt.G/2017/PTA.Mtr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | cerai |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nasikhin A. Manan |
Hakim Anggota | H. Lukman H. Abubakar, H. D. Abdullah |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan, permohonan banding Tergugat/Pembanding secara formal dapat diterima ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gianyar Nomor 0022/Pdt.G/2016/PA.Gia., tanggal 09 Maret 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Jumadilakhir 1438 Hijriyah, dengan perbaikan amar putusan yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Joseph Carl Hruby) terhadap Penggugat (Yulistiyowati binti Mistari);3. Menyatakan gugatan pengasuhan dan pemeliharaan (hadlonah) 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama Joseph Rama Hruby, lahir tanggal 24 Juni 2005 dan Nicholas Wisnu Hruby, lahir tanggal 06 Oktober 2007, berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan bersama antara Penggugat dan Terguga, tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gianyar untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama, Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama kepada Penggugat sejumlah Rp 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Tergugat/ Penggugat sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 53/Pdt.G/2017/PTA.Mtr.zip
- Download PDF
- 53/Pdt.G/2017/PTA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0022/Pdt.G/2016/PA.Gia
Banding : 53/Pdt.G/2017/PTA.Mtr
Statistik5216