Putusan PN MANADO Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mnd |
|
Nomor | 12/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | -PERDATA KHUSUS PHIKABUL SEBAGIANKASASI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj.halidja Wally |
Hakim Anggota | Wendy Agus Budiawan, Sarinah M Bakari |
Panitera | - Cleopatra Ishak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Para Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Para Penggat untuk sebagaian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat I putus sejak Putusan A-quo dibacakan;3. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat II terhitung sejak tanggal 30 April 2016 tidak beralasan hukum; 4. Menghukum Tergugat I untuk membayar secara tunai dan tanggung renteng atas keseluruhan total upah dan hak-hak Normatif serta hak-hak lainnya kepada Penggugat,sebesar Rp. 88.279.503.-(Delapan puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus tiga rupiah) dengan perincian sebagai berikut:- Uang Pesangon9 X 2 =18 x Rp. 2.584.772,- = Rp. 48.525.896,-- Uang Penghargaan4 bulan upah x Rp. 2.584.772.,- = Rp. 10.339.088,- Rp. 58.864.984.-- Ganti kerugian Perumahan dan pengobatan 15% X Rp.58.864.984.- = Rp. 8.829.747.-- Upah Proses 10 bulan X Rp.2.584.772,- = Rp. 20.584.772.- Total = Rp. 88.279.503.-(Delapan puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus tiga rupiah);5. Menghukum Tergugat untuk membayar upah berjalan/proses Penggugat terhitung April 2016 sampai dengan september 2016 sebesar Rp. 2.584.772,-X 6/bulan = Rp 15.508.632.- sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum mengikat (Inkrach);6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap (Conservatoir Beslag) atas asset ??? asset dan harta kekayaan Tergugat I dan Tergugat II baik bergerak maupun tidak bergerak apabila tidak memenuhi isi putusan;7. Menolak Gugatan penggugat selain dan selebihnya;8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar NIHIL; |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mnd
Statistik16447