- Menyatakan Terdakwa SUPARDI Bin MISRON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Pembunuhan yang diikuti dengan tindak pidana lain???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) unit handphone merk Himax warna silver;
- 1 (satu) potong baju/pakaian lengan panjang merk Volcom warna abu-abu.
- 1 (satu) potong celana panjang jenis levis merk Lois warna biru tua.
- 1 (satu) buah tali pinggang/gesper warna kuning.
- 1 (satu) buah topi tactical warna hitam.
- 1 (satu) unit HP merk Samsung Type Duos warna putih.
- 1 (satu) poyong kaos warna abu-abu tua dengan tulisan ???Alan Walker Marshmellow???.
- 1 (satu) potong kaos dalam warna putih.
- 1 (satu) potong celana dalam warna biru.
- 1 (satu) potong celana panjang seragam SMP warna biru.
- 1 (satu) buah ikat pinggang warna hijau tua.
- 1 (satu) pasang sandal merk Eiger warna hitam.
- 1 (satu) buah BPKP No.I-05732500 Sepeda motor Honda BEAT warna merah, Nopol: BE 8300 HX, Noka: MH1JF512BK561604, Nosin: JF51E-2540961 An. Gendut, Alamat: Dusun II Rt/Rw:005/002, Kel. Buyut Baru, Kec. Seputih Raman, Kab. Lampung Tengah.
- 1 (satu) STNK Sepeda motor Honda BEAT warna merah, Nopol: BE 8300 HX, Noka: MH1JF512BK561604, Nosin: JF51E-2540961 An. Gendut, Alamat: Dusun II Rt/Rw:005/002, Kel. Buyut Baru, Kec. Seputih Raman, Kab. Lampung Tengah.
- Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN MENGGALA Nomor 134/Pid.B/2018/PN Mgl |
||
Nomor | 134/Pid.B/2018/PN Mgl | |
Tingkat Proses | Pertama | |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
|
Kata Kunci | Pembunuhan | |
Tahun | 2018 | |
Tanggal Register | 17 April 2018 | |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA | |
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suryaman | |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Juanda Wijaya, Br Hakim Anggota Muhammad Juanda Parisi | |
Panitera | Panitera Pengganti: Joko Sulistyo | |
Amar | Lain-lain | |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
|
|
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2018 | |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2018 | |
Kaidah | — | |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 134/Pid.B/2018/PN_Mgl.zip
- Download PDF
- 134/Pid.B/2018/PN_Mgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 134/Pid.B/2018/PN Mgl
Statistik9217